Andri Micho Sebut Target PAD Kampar 2024 Sebesar 8 Miliar
BANGKINANG KOTA - Pj Bupati Kampar Hambali,SE MH menggelar Rapat Koordinasi OPD yang Membidangi Perizinan, rapat tersebut digelar diruang rapat lantai II Kantor Bupati Kampar, senin (14/10/2024). Rapat koordinasi ini guna memenuhi target dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk diketahui bahwa Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) yaitu perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan, renovasi, perawatan, atau perubahan bangunan gedung.
"PBG berfungsi sebagai perizinan dan pelaporan pembangunan gedung, ini sangat penting bagi seluruh usaha, maupun korporate yang beroperasi diseluruh wilayah Indoensia," ujar Hambali.
Hambali minta kepada Dinas tetkait untuk mencari cara terbaik dan terbaru dalam menyelesaikan perusahaan atau usaha lainnya yang bergerak di wilayah kabupaten kampar.
Cari cara yang tidak memberatkan orang, tidak merugikan daerah, serta sesuai dengan aturan yang berlaku dalam melakukan kerjasama yang baik dengan pihak pengusaha, dan pihak investastor di kampar.
"Apa peramasalahan, apa langkah-langkah yang mesti dilaksanakan, Karena kita punya target PAD dan target investasi kalau bisa di tahun depan lebih dari target yang kita rencakan atau minimal 10 miliar," beber Hambali.
Sementara itu Plt Kepala Dinas PM-PTSP, Andri Micho, selaku pusat perizinan menyampaikan bahwa target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kampar tahun 2024 sebesar Rp 8 milyar, namun dampai saat ini per oktober 2024 baru mencapai Rp 5,4 miliar atau (60%) dengan sisa waktu 2,5 bulan lagi.
Dalam perizinanan sendiri, saat ini masih ada terdapat sebanyak 500 pemohon PBG masih proses di Dinas PUPR.
"Apabila ini selesai, maka sebanyak 500 dikali 5 juta saja sudah 25 milyar nantinya PAD terkumpul," ujarnya.
Andri Micho juga menyebut bahwa Investasi di kampar untuk tahun 2024 menargetkan lebih kurang Rp 9,9 triliun.
"Sementara itu sampai saat ini baru tercapai target lebih kurang Rp 6 triliun," tukasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
