Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno Kawal Sejumlah Aspirasi Ninik Mamak Lipat Kain

KAMPAR – Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Eko Sutrisno, kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan aspirasi masyarakat adat dengan pemerintah daerah. Ia mendampingi Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si, menerima kunjungan silaturahmi Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain di Ruang Rapat Wakil Bupati Kampar, Selasa (20/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Eko Sutrisno hadir bersama Kepala Badan Kesbangpol Kampar, Mahadi. Hadir pula perwakilan Ninik Mamak Kenegerian Lipat Kain, yakni Datuk Tanaroh, Datuk Jalelo, Datuk Sanaroh, Datuk Marajo, Plt Datuk Singo, serta Lurah Lipat Kain, Andi Sukma.

Ninik Mamak menyampaikan amanah pengelolaan aset masyarakat Kenegerian Lipat Kain yang hasilnya dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan pembangunan, salah satunya pembangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Pembangunan MI tersebut telah dimulai dengan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk empat ruang kelas dari total rencana sepuluh ruang kelas, dan ditargetkan rampung pada Desember 2026.

Peletakan batu pertama pembangunan MI dijadwalkan pada 22 Januari 2026, dan Ninik Mamak berharap Wakil Bupati Kampar dapat hadir membersamai kegiatan tersebut. 

Mereka juga memohon dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan sarana dan prasarana, mengingat keterbatasan anggaran yayasan.

Wakil Bupati Kampar, Misharti menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ninik Mamak dalam membangun sarana pendidikan. Ia menjelaskan bahwa kebijakan APBD Kampar saat ini lebih difokuskan pada renovasi atau kelanjutan pembangunan yang telah ada. 

Meski demikian, Pemkab Kampar tetap berupaya membantu, terutama dalam dukungan sarana pendukung dan tenaga pendidik, meskipun Madrasah Ibtidaiyah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Sementara itu, Anggota DPRD Kampar, Eko Sutrisno menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Kenegerian Lipat Kain, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga pembangunan berkelanjutan lainnya di Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan yang sama, Eko Sutrisno turut menyampaikan informasi strategis terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu seluas 10 hektare. Ia menyebutkan bahwa rencana tersebut telah dikomunikasikan dengan pihak perusahaan pengelola serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar.

“Konsep TPA terpadu ini diarahkan pada pengelolaan sampah modern, di mana sampah tidak hanya dibuang, tetapi didaur ulang menjadi pupuk dan bahkan energi listrik,” ujar Eko, Politisi Partai NasDem tersebut.

Ia berharap, ke depan Kampar memiliki sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat. Eko juga mengajak seluruh elemen, termasuk tokoh adat, untuk bersama-sama mendukung program pembangunan daerah demi Kampar yang lebih maju dan berkelanjutan. Adv

Editor : Reza MF



Bagikan