Anggota Komisi II DPRD Kepri Menolak Pilkada Melalui DPRD, Rudi Chua : Hak Rakyat Tidak Boleh Dibatasi
TANJUNGPINANG, RESONANSI- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rudy Chua, SE., MH, menyatakan sikap tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Rudy, sistem pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan wujud nyata demokrasi dan kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi.
“Saya secara tegas menolak wacana tersebut, karena langkah itu berpotensi merampas hak masyarakat untuk memilih pemimpinnya secara langsung,” kata Rudy, Rabu (25/2/2026).
Rudy juga menyoroti alasan efisiensi anggaran pemilu yang menjadi salah satu dasar munculnya wacana tersebut. Ia menilai, argumentasi penghematan biaya perlu dikaji secara komprehensif dan tidak disederhanakan.
“Memang ada pihak-pihak yang menyebut penyelenggaraan pemilu memakan biaya besar. Namun, biaya yang mana yang dimaksud? Apakah pada tahap kampanye atau justru dalam proses pencalonan?” katanya.
Ia mempertanyakan apakah tingginya ongkos politik bersumber dari mekanisme penyelenggaraan pemilu itu sendiri atau dari dinamika politik di luar sistem yang perlu dibenahi secara menyeluruh.
Oleh karena itu, Rudy mendorong para pemangku kebijakan untuk melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan strategis terkait sistem pemilihan kepala daerah.
“Saya rasa wacana ini perlu dikaji ulang secara matang dengan mempertimbangkan aspek demokrasi, partisipasi publik, serta keberlanjutan sistem pemerintahan daerah,” ucapnya.
Pernyataan tersebut merupakan respons atas hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 20 Desember lalu yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Wacana serupa juga sempat disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah kesempatan.
Pemerintah menilai sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi menekan tingginya ongkos politik serta menjaga stabilitas nasional. Namun demikian, Rudy menegaskan bahwa setiap perubahan sistem demokrasi harus tetap menempatkan kepentingan dan hak konstitusional rakyat sebagai prioritas utama. (AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dan Amankan 525 Tersangka
- Hukrim
- 04 Juni 2026 10:27 WIB
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
