APBD-P Rohul Tahun 2021 Meningkat 29,54 Persen

ROHUL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) adakan Paripurna tentang Penyampaian Laporan Banggar atas Pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA.2021 sekaligus Pengambilan Keputusan yang dilaksanakan di Aula Gedung Paripurna DPRD Rohul, Rabu (15/9/2021) sekira Pukul 19.20 Wib.

Pelaksanaan Paripurna ini semula direncanakan pada pukul 10.00 Wib, akan tetapi dikarenakan belum Quorumnya anggota DPRD yang hadir maka pelaksanaan Paripurna terpaksa ditunda hingga baru bisa dilaksanakan setelah Quorum dihadiri 32 Anggota DPRD dan berlangsung pada ba'da Magrib.

Hadir dalam Paripurna ini, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman,Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan, Sekretaris Daerah dan Seluruh Kepala Badan dan Dinas Dilingkungan Pemerintahan Rokan Hulu.

Sementara Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, ST.MSi, Didampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama dan Andrizal.

Dalam pelaksanaan Paripurna ini, selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohul, M.Aidi menyampaikan bahwa pelaksanaan pembahasan tersebut telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disusun DPRD Rokan Hulu dimulai pada tanggal 8 September 2021 sampai dengan tanggal 15 September 2021 dimana proses pembahasan berjalan cukup cepat dan lancar karena tidak banyak anggaran yang bergeser dari hasil kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

M.Aidi mengaku meski demikian cukup banyak terjadi dialog dan perdebatan dalam proses pembahasan khususnya mengenai belanja kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu dari hasil pembahasan raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat disampaikannya bahwa badan anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu menyepakati perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021 dari semula nya sebesarĀ  Rp.1.296.205.057.367 dan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Rp.1.679.090.337.574 mengalami kenaikan sebesar 29,54% atau sebesar Rp.382.885.280.207.

Di mana hasil pembahasan ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021 terdiri dari ringkasan struktur perubahan APBD yang meliputi rencana pendapatan, rencana belanja dan pendapatan daerah, kemudian rencana belanja untuk masing-masing organisasi perangkat daerah.

Pada kesempatan ini, Melalui Juru bicara Banggar menyampaikan kesimpulannya dimana pada rapat paripurna ini bahwa pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan oleh badan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui ketua DPRD pada rapat paripurna ini agar ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hulu tahun 2021 untuk dapat disahkan menjadi peraturan daerah dan agar semua orang mengetahuinya serta selanjutnya setelah diundangkan agar dimasukkan ke dalam lembaran daerah.

Sementara itu sebelum Ranperda APBD P ini di sahkan, Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman dalam sambutannya mengatakan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ketua wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu yang hadir pada kesempatan ini.

Sukiman menyampaikan di mana Berdasarkan pembahasan tersebut terdapat tiga komponen yang telah menjadi kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD yakni Pendapatan Daerah dimana pendapatan daerah secara keseluruhan pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp.1.672.320.733.395 yang terdiri dari, kelompok Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp.150.324.601.300 dengan target pendapatan sebagaimana yang dimaksud, Pemda Rohul akan tetap berkomitmen untuk dapat merealisasikan khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali dengan maksimal dan tentunya diperlukan dukungan dari semua pihak.

Kelompok pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.1.420.550.804.095, ada apa ada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah yang direncanakan sebesar Rp.101.445.328.000.

Untuk Komponen selanjutnya yakni belanja daerah di mana belanja daerah pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini direncanakan sebesar Rp.1.679.090.337.574 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Kemudian Komponen Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Sukiman berharap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disusun ini dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan-aturan yang telah ditetapkan baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan dengan harapan tidak akan mengalami kendala serta juga dapat memberikan partisipasi terutama bagi kehidupan masyarakat Rokan Hulu.

Usai dengan sambutannya Bupati Rokan Hulu H.Sukiman didampingi Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan melakukan penandatanganan kesepakatan pengesahan Ranperda APBD P menjadi Perda, bersama ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra serta Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama dan Andrizal. **

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*