Sengketa Tanah Ulayat di Rantau Kasai Memanas, Mediasi Berujung Ricuh

ROKAN HULU – Sengketa tanah ulayat di wilayah Rantau Kasai, Kabupaten Rokan Hulu, kembali memanas dan memicu kericuhan pada Kamis (7/5/2026). Sejumlah pihak meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan segera turun tangan agar konflik tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Ketegangan bermula saat massa yang mengatasnamakan Harimau Tambusai turun ke lokasi tanah ulayat yang saat ini masih berproses dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

Di tengah masyarakat, berkembang narasi mengenai dugaan pengangkangan terhadap hak masyarakat adat Melayu. Konflik tersebut dinilai berpotensi memecah belah hubungan antarkelompok masyarakat adat di wilayah Rokan Hulu.

Persukuan Melayu Rantau Kasai (PMRK) melalui tim kuasa hukumnya dari Firma Hukum Adil yang dipimpin Andri Fauzi Hasibuan SH MH bersama tim diketahui telah mengajukan gugatan perdata terkait status tanah ulayat tersebut ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian.

Perkara itu saat ini tercatat dengan nomor 132/Pdt.G/2026/PN PRP dan masih dalam proses hukum.

Andri Fauzi Hasibuan mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi kamtibmas dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Selain meminta masyarakat menahan diri, kuasa hukum PMRK juga meminta aparat kepolisian melakukan langkah pengamanan dan pencegahan dini guna menghindari bentrokan.

Namun, situasi di lapangan tetap memanas setelah kedatangan kelompok Harimau Tambusai ke lokasi sengketa.

Di sisi lain, LKA Luhak Tambusai melalui kelompok Harimau Tambusai yang dikomandoi Sahril Topan disebut melakukan upaya pendudukan terhadap lahan ulayat tersebut. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait dasar hukum yang menjadi landasan tindakan tersebut.

Kericuhan kemudian berlanjut saat agenda mediasi digelar di kantor camat dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Proses mediasi berlangsung alot karena masing-masing pihak tetap mempertahankan pendiriannya.

Usai mediasi, situasi kembali memanas dan diduga terjadi penyerangan terhadap anak kemenakan Rantau Kasai di lapangan. Dalam insiden itu, muncul dugaan pengeroyokan, pemukulan hingga pelemparan batu oleh massa yang datang ke lokasi.

Selain itu, juga beredar informasi adanya dugaan pihak yang membawa senjata tajam saat kericuhan berlangsung. Hingga kini aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terkait informasi tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh pihak terkait dapat mengedepankan penyelesaian damai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar konflik tidak semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai perkembangan terbaru sengketa lahan tersebut.

Sementara itu, pihak kuasa hukum PMRK menyatakan akan mendampingi para korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Rokan Hulu. Mereka berharap kepolisian segera mengambil langkah penegakan hukum terhadap dugaan tindakan anarkis yang terjadi serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban. Nurdin

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Rokan Hulu



Bagikan