Bagi Anda yang Ingib Mengurus Izin Tukang Gigi di DPMPTSP Inhil, Ini Persyaratannya
TEMBILAHAN, Resonansi.co - Memiliki keahlian sebagai tukang gigi, ini Persyaratan pengajuan izin membuka praktek tukang gigi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang harus kamu lengkapi.
Untuk pengajuan izin tukang gigi, kamu harus melengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.
Untuk persyaratan administrasi kamu harus melampirkan surat permohonan bermatrai, fotocopy E-ktp, pas foto berwarna 4x6 sebanyak tiga lembar, biodata tukang gigi, izin tukang gigi sebelumnya, surat keterangan Kepala Desa/Lurah setempat melakukan pekerjaan sebagai tukang gigi.
Selain itu kamu juga harus melampirkan surat rekomendasi dari organisasi tukang gigi setempat yang diakui oleh pemerintah.
Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang memiliki surat izin praktek dan bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Tidak hanya itu kamu juga harus melampirkan persyaratan teknis yang merupakan rekomendasi dari tim teknis.
Dalam pengurusan izin tukang gigi di DPMPTSP Inhil untuk waktu penyelesaiannya 5 hari kerja, terhitung persyaratan dinyatakan lengkap. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidak Tambang di Kampar, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Belum Berizin
- Hukrim
- 13 Juni 2026 13:12 WIB
ILC Adopsi Standar Kerja Platform Digital, Yassierli: Pelindungan dan Inovasi Harus Sejalan
- Nasional
- 13 Juni 2026 13:06 WIB
Balogun Brace, Amerika Serikat Hancurkan Paraguay 4-1 di Laga Perdana
- Olahraga
- 13 Juni 2026 13:01 WIB
Bripka Erwin Kawal Pekarangan Produktif Sencalang
- Inhil
- 13 Juni 2026 09:21 WIB
Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
- Ekonomi
- 13 Juni 2026 07:15 WIB
Sabar/Reza Bidik Tiket Final Australia Open
- Olahraga
- 13 Juni 2026 06:23 WIB
Veda Ega Pratama, Harapan Baru Indonesia di Panggung Balap Dunia
- Olahraga
- 13 Juni 2026 06:16 WIB
Kanada Raih Poin Perdana Piala Dunia Usai Tahan Bosnia-Herzegovina
- Olahraga
- 13 Juni 2026 05:56 WIB
Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 12 Juni 2026 22:17 WIB
Kebakaran Hanguskan Lantai Bawah Bank Mega Duri, Polisi Selidiki Penyebab
- Hukrim
- 12 Juni 2026 22:10 WIB
Pengalihan Berkebun, AKP Yosi: Ini Wujud Kepedulian Polri untuk Negeri
- Inhil
- 12 Juni 2026 21:44 WIB
UMKM Industri Tahu Dukung Program MBG, Berharap Presiden Prabowo Terus Lanjutkan
- Tanjungpinang
- 12 Juni 2026 21:14 WIB
Nasi Goreng, Menu Sederhana yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar
- Traveliner
- 12 Juni 2026 19:15 WIB
Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif di Sungai Lokan, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Wujudkan Asta Cita
- Inhil
- 12 Juni 2026 18:22 WIB
Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0, Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- Olahraga
- 12 Juni 2026 18:05 WIB
Sabar/Reza Revans atas Ganda Taiwan, Melaju ke Semifinal Australia Open 2026
- Olahraga
- 12 Juni 2026 17:44 WIB
