Sidak Tambang di Kampar, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Belum Berizin
PEKANBARU – Tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan dua lokasi pertambangan yang belum mengantongi perizinan. Terhadap aktivitas tersebut, petugas mengambil langkah penghentian sementara sambil menunggu proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan dan mencegah maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang berpotensi merugikan negara serta menimbulkan dampak lingkungan.
Masyarakat yang menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin diimbau untuk segera melaporkannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau sebagai instansi teknis yang berwenang melakukan pengawasan di sektor pertambangan.
Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, masyarakat juga dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu kunci utama dalam upaya pengawasan aktivitas pertambangan di daerah.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Maizar.
Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan awal bagi tim pengawas untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan.
“Dengan adanya partisipasi masyarakat, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas pertambangan di daerah.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau tidak,” ujarnya.
Pemerintah berharap sinergi antara masyarakat, instansi pengawas, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat pengawasan sektor pertambangan sekaligus mencegah praktik tambang tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum. Indra
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

