Baru Bebas Penjara, Pria di Inhu Kembali Mencuri Belasan Sepeda Motor
Inhu - Bukannya bertobat, seorang mantan narapidana kini kembali berurusan dengan hukum. Dia merupakan salah satu dari tiga pelaku maling sepeda motor di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap.
Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian mengatakan ketiga tersangka adalah RS (25) AR (45) dan HS. Untuk pelaku HS kembali ditangkap di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor.
"Hasil curiannya disimpan di sebuah rumah wilayah Kelurahan Kampung Dagang. Di rumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi," ujar Kompol Teddy, Selasa (22/8).
Teddy menyebutkan, sepeda motor itu telah dicat warna ungu agar tak diketahui korban yang merupakan warga Kelurahan Sungai Beringin. Kemudian jajaran Polsek Polsek Rengat Barat juga meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor lainnya.
"Dua pelaku lainnya yakni RS (25) dan AR (45) warga Kecamatan Siberida. RS ini merupakan residivis di kasus pencurian motor juga dan baru bebas minggu lalu," jelas Teddy.
Teddy menjelaskan, pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB polisi mengamankan RS. Saat itu tim mengamankan dua sepeda motor curian jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan.
Saat menyelidiki, Polsek Rengat kembali mengamankan barang bukti sembilan sepeda motor. Seluruhnya adalah hasil curian yang dilakukan RS setelah menghirup udara bebas.
"Jadi tersangka RS ini selama sepekan melakukan pencurian pada 14 lokasi. Seluruh lokasi berada di sejumlah kecamatan di Inhu," kata Teddy.
Sementata itu, PS Kasubsi Penmas Humas Polres Inhu Aipda Misran mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Apalagi terkait pencurian sepeda motor yang rawan terjadi.
"Kami imbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan konvensional 3C. Termasuk dengan aksi kriminalitas lainya," jelas Misran. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPDN Siapkan Turnamen Domino Akbar, Pemenang Dapatkan Beasiswa Anak Senilai 50 Juta
- Natuna
- 22 November 2025 14:43 WIB
Pensiun Dini Sekda Kampar Terjawab: Hambali Tetap Tuntaskan Tugas Hingga Akhir Desember 2025
- Kampar
- 22 November 2025 14:12 WIB
Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Berpotensi Timbulkan Jeratan Hukum, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
- Kampar
- 21 November 2025 18:09 WIB
Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning
- Nasional
- 21 November 2025 13:16 WIB
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
- Rohil
- 21 November 2025 09:31 WIB
Festival Literasi Siak 2025: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat
- Siak
- 20 November 2025 21:44 WIB
Ratusan Massa Dari DPD KNPI Pekanbaru Kepung Mapolda Riau
- Pekanbaru
- 20 November 2025 18:31 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Nasional
- 20 November 2025 16:53 WIB
Garda Bangsa Tegaskan Dukungan: Rocky Bawole Harus Tetap Lanjut
- Tanjungpinang
- 20 November 2025 14:09 WIB
Reses I Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2025, H. Porkor Lubis, SH.MH di Desa Silang Ringdang
- Rohul
- 20 November 2025 11:46 WIB
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
