Baru Bebas Penjara, Pria di Inhu Kembali Mencuri Belasan Sepeda Motor
Inhu - Bukannya bertobat, seorang mantan narapidana kini kembali berurusan dengan hukum. Dia merupakan salah satu dari tiga pelaku maling sepeda motor di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ditangkap.
Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian mengatakan ketiga tersangka adalah RS (25) AR (45) dan HS. Untuk pelaku HS kembali ditangkap di salah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan sepeda motor.
"Hasil curiannya disimpan di sebuah rumah wilayah Kelurahan Kampung Dagang. Di rumah itu, tim juga mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra Fit yang sudah dimodifikasi," ujar Kompol Teddy, Selasa (22/8).
Teddy menyebutkan, sepeda motor itu telah dicat warna ungu agar tak diketahui korban yang merupakan warga Kelurahan Sungai Beringin. Kemudian jajaran Polsek Polsek Rengat Barat juga meringkus 2 pelaku pencurian sepeda motor lainnya.
"Dua pelaku lainnya yakni RS (25) dan AR (45) warga Kecamatan Siberida. RS ini merupakan residivis di kasus pencurian motor juga dan baru bebas minggu lalu," jelas Teddy.
Teddy menjelaskan, pada Rabu 16 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB polisi mengamankan RS. Saat itu tim mengamankan dua sepeda motor curian jenis Yamaha Jupiter Z dan Suzuki Smash Titan.
Saat menyelidiki, Polsek Rengat kembali mengamankan barang bukti sembilan sepeda motor. Seluruhnya adalah hasil curian yang dilakukan RS setelah menghirup udara bebas.
"Jadi tersangka RS ini selama sepekan melakukan pencurian pada 14 lokasi. Seluruh lokasi berada di sejumlah kecamatan di Inhu," kata Teddy.
Sementata itu, PS Kasubsi Penmas Humas Polres Inhu Aipda Misran mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Apalagi terkait pencurian sepeda motor yang rawan terjadi.
"Kami imbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan konvensional 3C. Termasuk dengan aksi kriminalitas lainya," jelas Misran. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
BNI dan HPPI Inhil: Menjahit Napas Baru untuk Lapak-Lapak yang Tak Pernah Tidur
- Inhil
- 21 April 2026 13:46 WIB
DPRD Kampar Tuntaskan Pembahasan LKPj 2025, Beri Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja
- Kampar
- 21 April 2026 06:09 WIB
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
