Berbekal laporan masyarakat melalui pesan privat media sosial Facebook Polsek Kateman Tangkap Terduga Pelaku Narkoba
INDRAGIRI HILIR – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Polsek Kateman. Berbekal laporan masyarakat melalui pesan privat media sosial Facebook, polisi bergerak cepat hingga menggerebek sebuah ruko salon di Jalan Hasanudin, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Senin 8 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan setelah Tim Opsnal yang dipimpin Ps Kanit Intelkam Iptu Abdullah Awang S Sos melakukan penyelidikan. Informasi awal diterima pada 7 Juni 2026 menyebut adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di salon tersebut.
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang berada di lokasi. Ketiganya adalah WN selaku pemilik salon, serta OT dan JN. Penggeledahan disaksikan langsung oleh Ketua RT dan warga setempat.
Sejumlah barang bukti turut disita. Di antaranya satu paket plastik sedang dan dua paket plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, mancis tanpa kepala, sendok kertas, dompet kecil bermotif kotak, serta satu unit telepon genggam iPhone 13 warna putih.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S H S I K melalui Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar S H M H mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang bukti diduga milik WN, pemilik salon tempat penggerebekan berlangsung.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, WN ditetapkan sebagai terduga pelaku. Ia disangkakan melanggar Pasal 609 Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika Golongan I bukan tanaman. Sementara OT dan JN masih berstatus sebagai saksi.
Ketiga orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Kateman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompol Bachtiar menegaskan keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan dan tidak akan dipublikasikan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman,” tegas Kompol Bachtiar. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkotika di Kecamatan Kateman. (*)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Personil Polsek Enok Rutin Dampingi Warga, Tingkatkan Perekonomian Melalui Pemanfaatan Perkarangan Rumah
- Inhil
- 10 Juni 2026 15:04 WIB
Berbekal laporan masyarakat melalui pesan privat media sosial Facebook Polsek Kateman Tangkap Terduga Pelaku Narkoba
- Hukrim
- 10 Juni 2026 14:57 WIB
AKBP Farouk Oktora Tanam Harapan di Terusan Kempas, Mangrove Tumbuh, Warga Tersenyum
- Inhil
- 10 Juni 2026 14:20 WIB
Realisasi PAD DPMPTSP Diduga Belum Capai 15 Persen, DPRD Kampar Siapkan RDP
- Kampar
- 10 Juni 2026 14:14 WIB
Dari Halaman SMPN 2, Polsek Enok Dorong Warga Wujudkan Swasembada Pangan Keluarga
- Inhil
- 10 Juni 2026 13:56 WIB
Bhabinkamtibmas Kotabaru Seberida Sambangi Peternakan Ayam Kampung dalam Mendukung Ketahanan Pangan
- Inhil
- 10 Juni 2026 13:48 WIB
Lulus Ujian Tesis, Wakil Sekretaris Pengda IJTI Riau Sandang Gelar Megister Ilmu Komunikasi
- Pendidikan
- 10 Juni 2026 13:15 WIB
Sarjana Ekonomi Pimpin Baznas Kampar
- Kampar
- 10 Juni 2026 12:28 WIB
Tanpa Padam, PLN Tuntaskan Dua Perbaikan Hotspot Serentak di Bintan
- Nasional
- 10 Juni 2026 08:43 WIB
Harga TBS Sawit Kemitraan Swadaya di Riau Naik, Plasma Turun
- Ekonomi
- 10 Juni 2026 08:20 WIB
Museum Sang Nila Utama, Menelusuri Jejak Manuskrip Azimat Melayu
- Traveliner
- 10 Juni 2026 06:01 WIB
Antonius Budi Ariantho: Indonesia Open Jadi Bahan Evaluasi Fajar/Fikri
- Olahraga
- 10 Juni 2026 05:54 WIB
LKS Bipartit Jadi Kunci Cegah Konflik Hubungan Industrial
- Nasional
- 09 Juni 2026 21:08 WIB
Rumah Milik Petani di Tanjung Alai Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Kampar
- 09 Juni 2026 21:01 WIB
Bhabinkamtibmas Turun ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita
- Inhil
- 09 Juni 2026 20:32 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Enok Dukung Asta Cita Lewat Tanaman Gizi
- Inhil
- 09 Juni 2026 19:27 WIB
