Bayar Tilang Kenderaan Polres Kampar Bisa Dari Rumah melalui Aplikasi BRImo
KAMPAR- Transaksi digital sudah memasuki ruang- ruang publik. Dengan berbekal gawai telepon pintar, semua keperluan bisa diakses melalui super aplikasi.
Transaksi digital ini juga diterapkan pada sistem pembayaran tilang kenderaan bermotor pada Kepolisi Resor (Polres) Kampar.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Kampar, AKP Vino Lestari melalui Baur Tilang, AIPTU Bastian mengatakan bahwa untuk proses pembayaran tilang sudah mengadopsi transaksi digital.
"Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank BRI, ATM, BRILink maupun BRImo," ujarnya di Bangkinang, Selasa (15/4/2025).
Bastian mengatakan bahwa metode pembayaran sangat mudah dilakukan lewat aplikasi BRImo berupa fitur BRIVA.
"Fitur ini memungkinkan bahwa pelanggar dengan mudah melakukan pembayaran tanpa harus ke kantor," ujarnya.
Ia mengatakan pada tahun 2024, Polres Kampar menindak pelanggar lalulintas sebanyak 3800 kasus, baik kenderaan roda dua maupun roda empat.
"Sebagai sampel pada sidang 5 Desember 2024, sebanyak 60 pelanggar melakukan pembayaran via transaksi digital BRImo," ujarnya.
Bastian menyebut bahwa dalam proses penilangan, Kepolisian mempunyai 5 slip surat. Warna merah merupakan untuk pelanggar berat. Pelanggar ini wajib hadir pada persidangan.
Kemudian surat tilang warna biru merupakan pelanggar yang boleh tidak hadir dalam persidangan, tetapi cukup dengan membayar pelanggaran.
"Kemudian slip kuning arsip kepolisian, putih arsip kejaksaan dan hijau tembusan pengadilan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa dengan diberlakukan transaksi ini akan menjadikan posisi kepolisian sebagai lembaga yang transparan.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dalam melakukan pembayaran tilang tersebut," ujarnya.
Tampilan Fast Menu aplikasi BRImo pada telepon pintar. (HERDI/ RESONANSI.CO)
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Bangkinang, Adi Setia Wardhana melalui Manager Bisnis Mikro, Brando Purba meyebut aplikasi BRImo ini merupakan terobosan di zaman yang serba digital.
Ia mengatakan melalui BRIVA ini pihak kepolisian bisa memanfaatkan pembayaran tilang, sehingga pendapatan langsung masuk ke kas negara.
"Jadi ini juga wujud bagaimana suatu institusi dapat melakukan pekerjaan secara transparan," ujarnya.
Brando mengatakan bahwa BRIVA tilang adalah kode pembayaran denda tilang elektronik (e-tilang) yang diterbitkan oleh petugas kepolisian setelah pelanggaran lalu lintas terverifikasi.
"Pembayaran denda e-tilang dapat dilakukan melalui aplikasi BRI Mobile (BRImo) atau ATM BRI dengan menggunakan kode BRIVA tersebut," ujarnya.
Berikut langkah-langkah membayar denda e-tilang melalui BRImo:
1. Login BRImo: Buka aplikasi BRImo dan login dengan akun Anda.
2. Pilih Pembayaran: Pilih menu "Pembayaran" atau "Briva".
3. Masukkan Kode BRIVA: Masukkan kode BRIVA 15 digit yang diberikan oleh petugas.
4. Konfirmasi Pembayaran: Periksa kembali data pembayaran dan jumlah yang harus dibayar.
5. Masukkan PIN: Masukkan PIN BRImo Anda dan konfirmasi pembayaran.
6. Cetak/Simpan Bukti: Simpan atau cetak bukti pembayaran sebagai bukti pembayaran e-tilang.
Untuk proses pemantau tilang, bisa langsung diakses pada laman etilang.polri.go.id. Herdi
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Bangko Pusako, Enam Pria Diamankan
- Hukrim
- 17 Mei 2026 19:14 WIB
BPBD Kampar: Cuaca Berpotensi Hujan Lebat, Kondisi Bencana Masih Aman
- Kampar
- 17 Mei 2026 19:07 WIB
Media Asing Soroti Arah Pemerintahan Prabowo, Sebut Indonesia Berada di Jalur Berisiko
- Ekonomi
- 17 Mei 2026 15:15 WIB
Polsek Keritang Gerak Cepat Dukung Swasembada Pangan: 1,5 Hektar Lahan Bumdes Ditanami Jagung Hibrida
- Inhil
- 17 Mei 2026 14:53 WIB
Jelang Idul Adha, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
- Pekanbaru
- 17 Mei 2026 13:19 WIB
Bupati Kampar Lepas Ratusan Peserta Polkam Run 5K 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-18 Politeknik Kampar
- Kampar
- 17 Mei 2026 12:10 WIB
BMKG: Cuaca Riau Didominasi Cerah Berawan, Nihil Peringatan Dini
- Riau
- 17 Mei 2026 11:23 WIB
Tinjau Workshop Polkam, Ahmad Yuzar Tekankan Pentingnya Pendidikan Berbasis Industri
- Pendidikan
- 17 Mei 2026 10:58 WIB
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah sebagai Penghormatan terhadap Perjuangan Pekerja
- Nasional
- 17 Mei 2026 10:35 WIB
Libur Panjang di Stanum, Tawa Anak-Anak Pecah di Tengah Kota Bangkinang
- Traveliner
- 17 Mei 2026 10:20 WIB
PSPS Pekanbaru Resmi Kantongi Lisensi Klub Profesional
- Olahraga
- 17 Mei 2026 10:16 WIB
