BP Batam Gelar FGD untuk Tingkatkan Pengawasan Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam

 

Batam Resonansi.co – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengawasan peredaran makanan dan kosmetik di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Nagoya ini melibatkan peserta dari Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha, serta importir di KPBPB Batam. Narasumber dalam diskusi ini meliputi Kepala BPOM Kepri Musthofa Anwari, Kepala Sub Direktorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window Delfiendra, dan Kepala Sub Direktorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri Kompol Yudha Suryawardana.

Kepala Sub Direktorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap makanan, minuman, obat, dan kosmetik di kawasan KPBPB. Posisi strategis KPBPB dan berbagai insentif yang ada memungkinkan masuknya barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa.

“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik guna menjamin kualitas serta keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam,” ujar Rully.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BP Batam mengusulkan beberapa langkah strategis:

  1. Digitalisasi Sistem Pengawasan: Mengawasi distribusi produk secara real-time.
  2. Peningkatan Fasilitas Laboratorium: Mempercepat proses pengujian produk di Batam.
  3. Edukasi dan Sosialisasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang produk aman dan legal.
  4. Penerapan Sanksi Tegas: Memberikan efek jera bagi pelanggar aturan.

Rully juga menekankan pentingnya dukungan regulasi yang sesuai dengan status KPBPB untuk memastikan keamanan produk yang beredar di kawasan tersebut.

Ia berharap FGD ini dapat memberikan informasi terkini kepada importir terkait kebijakan ekspor dan impor, termasuk ketentuan surat keterangan impor atau izin BPOM. “Dengan begitu, pengurusan perizinan dapat dilakukan secara lebih akurat dan sesuai aturan,” tutupnya.

(Rara)

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*