Realisasi PAD DPMPTSP Diduga Belum Capai 15 Persen, DPRD Kampar Siapkan RDP
KAMPAR – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar berencana memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar untuk meminta penjelasan terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I Tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Kampar, M. Rizal Rambe, mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa capaian PAD dari sektor yang dikelola DPMPTSP masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Dari target PAD sebesar Rp8 miliar pada tahun 2026, realisasi hingga pertengahan tahun disebut belum mencapai 15 persen.
Menurut Rizal, kondisi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya penerimaan daerah dari sektor perizinan dan investasi. Karena itu, Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait dalam waktu dekat.
“Kita akan evaluasi dulu melalui RDP, apa sebenarnya yang terjadi dan kenapa target itu belum tercapai. Kalau memang benar realisasinya masih rendah, tentu harus ada penjelasan dari dinas terkait,” ujar Rizal, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, RDP direncanakan digelar pekan depan dengan menghadirkan DPMPTSP serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam rapat tersebut, DPRD akan meminta data dan penjelasan resmi mengenai perkembangan realisasi PAD hingga pertengahan tahun anggaran.
Lebih lanjut, Rizal menilai terdapat sejumlah faktor yang berpotensi memengaruhi rendahnya capaian PAD, mulai dari menurunnya aktivitas investasi hingga berkurangnya permohonan perizinan yang masuk selama tahun berjalan.
“Kita belum bisa menyimpulkan sekarang. Bisa saja karena investor yang masuk berkurang, perizinan menurun, atau ada faktor lain. Nanti setelah RDP kita akan mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi, membenarkan bahwa salah satu syarat pencairan upah pungut (UP) adalah realisasi pendapatan yang telah mencapai minimal 15 persen dari target PAD yang ditetapkan.
Terkait pencairan insentif upah pungut pada DPMPTSP Kampar, Dendi menyebut hingga saat ini belum ada usulan pencairan yang disampaikan oleh OPD tersebut.
“Informasinya belum ada (usulan pencairan insentif upah pungut),” singkat Dendi. Herdi
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Personil Polsek Enok Rutin Dampingi Warga, Tingkatkan Perekonomian Melalui Pemanfaatan Perkarangan Rumah
- Inhil
- 10 Juni 2026 15:04 WIB
Berbekal laporan masyarakat melalui pesan privat media sosial Facebook Polsek Kateman Tangkap Terduga Pelaku Narkoba
- Inhil
- 10 Juni 2026 14:57 WIB
AKBP Farouk Oktora Tanam Harapan di Terusan Kempas, Mangrove Tumbuh, Warga Tersenyum
- Inhil
- 10 Juni 2026 14:20 WIB
Realisasi PAD DPMPTSP Diduga Belum Capai 15 Persen, DPRD Kampar Siapkan RDP
- Kampar
- 10 Juni 2026 14:14 WIB
Dari Halaman SMPN 2, Polsek Enok Dorong Warga Wujudkan Swasembada Pangan Keluarga
- Inhil
- 10 Juni 2026 13:56 WIB
Bhabinkamtibmas Kotabaru Seberida Sambangi Peternakan Ayam Kampung dalam Mendukung Ketahanan Pangan
- Inhil
- 10 Juni 2026 13:48 WIB
Lulus Ujian Tesis, Wakil Sekretaris Pengda IJTI Riau Sandang Gelar Megister Ilmu Komunikasi
- Pendidikan
- 10 Juni 2026 13:15 WIB
Sarjana Ekonomi Pimpin Baznas Kampar
- Kampar
- 10 Juni 2026 12:28 WIB
Tanpa Padam, PLN Tuntaskan Dua Perbaikan Hotspot Serentak di Bintan
- Nasional
- 10 Juni 2026 08:43 WIB
Harga TBS Sawit Kemitraan Swadaya di Riau Naik, Plasma Turun
- Ekonomi
- 10 Juni 2026 08:20 WIB
Museum Sang Nila Utama, Menelusuri Jejak Manuskrip Azimat Melayu
- Traveliner
- 10 Juni 2026 06:01 WIB
Antonius Budi Ariantho: Indonesia Open Jadi Bahan Evaluasi Fajar/Fikri
- Olahraga
- 10 Juni 2026 05:54 WIB
LKS Bipartit Jadi Kunci Cegah Konflik Hubungan Industrial
- Nasional
- 09 Juni 2026 21:08 WIB
Rumah Milik Petani di Tanjung Alai Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Kampar
- 09 Juni 2026 21:01 WIB
Bhabinkamtibmas Turun ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita
- Inhil
- 09 Juni 2026 20:32 WIB
Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Enok Dukung Asta Cita Lewat Tanaman Gizi
- Inhil
- 09 Juni 2026 19:27 WIB
