Sarjana Ekonomi Pimpin Baznas Kampar
KAMPAR – Bupati Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kampar periode 2026–2031 di Aula Balai Pendopo, Rumah Dinas Bupati Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (10/6/2026).
Sebelumnya, Tim Seleksi pada Jumat (13/3/2026) lalu telah menetapkan 10 besar calon pimpinan Baznas Kampar periode 2026–2031 yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan organisasi. Mereka adalah Arizon, SE, Dr. H. M. Husni Thamrin, MA, M.Si, Abdullah, Abdul Kadir, SH, MH, H. Syarifuddin, M.Pd, Wahid Arbangi, S.Pd.I, H. Mardailis Dahlan, MM, H. Seswoyo, SE, Drs. Zainal Abidin, M.Pd, dan Edward, ST.
Setelah melalui tahapan verifikasi faktual, Pemerintah Kabupaten Kampar menetapkan dan melantik lima orang sebagai pimpinan Baznas Kampar periode 2026–2031. Susunan pimpinan tersebut terdiri dari Arizon sebagai Ketua, Wahid Arbangi sebagai Wakil Ketua I, Abdullah sebagai Wakil Ketua II, H. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua III, serta Dr. H. M. Husni Thamrin sebagai Wakil Ketua IV.
Arizon yang dipercaya memimpin Baznas Kampar memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi dan dikenal sebagai birokrat senior di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Ia resmi memasuki masa purna bakti sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kampar pada 1 September 2025. Saat ini, Arizon tercatat menjabat sebagai Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kampar.
Sementara itu, Wahid Arbangi dikenal berlatarbelakang pendidikan. Abdullah aktif sebagai pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, sedangkan H. Syarifuddin menjabat sebagai Wakil Ketua II PGRI Kampar dan Humas PT Septa Mitra Karya.
Kemudian ada nama Dr. H. M. Husni Thamrin diketahui merupakan kakak kandung Wakil Bupati Kampar, Misharti.
Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik. Herdi
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemprov Riau Dorong Sinergi dengan OJK, Perluas Akses Keuangan Masyarakat
- Riau
- 06 November 2026 18:53 WIB
Pemprov Riau Dukung Pengembangan Fakultas Kedokteran Gigi UIR, Perkuat SDM Kesehatan
- Pendidikan
- 06 November 2026 18:41 WIB
Puluhan Wartawan Riau Ikuti UKW JMSI, Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pers
- Riau
- 06 November 2026 18:32 WIB
Disdikbud Rohil Benahi Gedung Perkantoran, Progres Capai 30 Persen
- Rohil
- 06 November 2026 14:19 WIB
Pelaku UMKM Siap Banjiri Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Kuliner Gratis Menanti Warga!
- Natuna
- 06 November 2026 12:24 WIB
Pemprov Riau Dukung Percepatan Musyawarah KONI
- Riau
- 05 November 2026 18:44 WIB
PLN Hijaukan Jalur Transmisi Bangkinang-Garuda Sakti, 200 Bibit Pohon Produktif Dukung Kesejahteraan Petani
- Nasional
- 05 November 2026 12:54 WIB
Komisi II DPRD Bersama Pemkab Kepulauan Meranti Bahas Penataan Aset Kelistrikan Desa, Keselamatan Warga Jadi Perhatian
- Kepulauan Meranti
- 05 November 2026 12:51 WIB
Pemprov Riau Matangkan Peringatan Hari Pahlawan 2026, Tiga Lokasi Upacara Disiapkan
- Riau
- 04 November 2026 19:36 WIB
PA Bangkinang dan JMSI Kampar Perkuat Kemitraan Strategis Tekait Keterbukaan Informasi
- Kampar
- 04 November 2026 17:37 WIB
Perkuat Pertahanan Negara, Pemko Batam Kirim 35 ASN Ikuti Seleksi Komcad
- Batam
- 04 November 2026 11:12 WIB
Pendaftaran Program Magang Nasional Kemnaker Batch III di PT Pelabuhan Karimun Resmi Dibuka, Ini Divisi Magang yang Dibutuhkan
- Karimun
- 04 November 2026 08:17 WIB
Di Balik Rimbunnya Hutan Perbatasan, Tiang PLN Berdiri Tegak Membawa Harapan
- Natuna
- 03 November 2026 20:53 WIB
Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah
- Batam
- 03 November 2026 15:45 WIB
Ubed Bidik Hasil Lebih Baik di Korea Open 2026, Meski Persiapan Sangat Mepet
- Olahraga
- 02 November 2026 19:45 WIB

