BPJS Salurkan Iuran Perlindungan JKK dan JKM Melalui DBH Sawit Rohul Tahun 2024
Rokan hulu - BPJS Ketenagakerjaan melaunching Penyaluran Bantuan Iuran perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja(JKK) dan Jaminan Kematian(JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sebanyak 16.585 Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Melalui anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024, bertempat di Aula Masjid Agung Islamic center pada Jumat (6/9/2024)
Launching itu diselenggarakan untuk memberikan kepastian perlindungan sosial kepada pekerja sektor perkebunan yang kerap menghadapi risiko tinggi.
Bupati Rohul, H. Sukiman,usai pembukaan launching mengatakan bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi pekerja sawit yang sering kali terabaikan.
"Kami berfokus pada pekerja sawit yang merupakan bagian penting dari ekonomi daerah, namun sering kali kurang mendapatkan perhatian dalam hal perlindungan sosial," ujar Sukiman.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau,Sumbagut Eko Yulianda, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
Dulu banyak yang tidak memahami fungsi jaminan sosial, tapi kini masyarakat sudah semakin paham bahwa ini adalah bentuk kepedulian negara. Kami berharap perlindungan ini akan memberikan rasa aman bagi 16.585 pekerja sawit jika terjadi risiko seperti kecelakaan atau kematian," kata Eko
Eko mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan. Dengan kontribusi bulanan yang terjangkau, perlindungan ini akan sangat bermanfaat saat menghadapi risiko.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohul, Zulhendri S.Sos M.IP menyebutkan bahwa dana untuk program ini bersumber dari DBH sawit yang digunakan sesuai peruntukannya."Sebagian besar dana DBH sawit dialokasikan untuk infrastruktur, namun kami memanfaatkan sebagian untuk perlindungan sosial bagi pekerja.
Kadis berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman dalam bekerja," jelas Zulhendri.
Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu dapat bekerja dengan lebih tenang, mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan yang memadai dari risiko kecelakaan dan kematian. Inf/ Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
