BPJS Salurkan Iuran Perlindungan JKK dan JKM Melalui DBH Sawit Rohul Tahun 2024
Rokan hulu - BPJS Ketenagakerjaan melaunching Penyaluran Bantuan Iuran perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja(JKK) dan Jaminan Kematian(JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sebanyak 16.585 Pekerja Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Melalui anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024, bertempat di Aula Masjid Agung Islamic center pada Jumat (6/9/2024)
Launching itu diselenggarakan untuk memberikan kepastian perlindungan sosial kepada pekerja sektor perkebunan yang kerap menghadapi risiko tinggi.
Bupati Rohul, H. Sukiman,usai pembukaan launching mengatakan bantuan ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi pekerja sawit yang sering kali terabaikan.
"Kami berfokus pada pekerja sawit yang merupakan bagian penting dari ekonomi daerah, namun sering kali kurang mendapatkan perhatian dalam hal perlindungan sosial," ujar Sukiman.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau,Sumbagut Eko Yulianda, menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial semakin meningkat.
Dulu banyak yang tidak memahami fungsi jaminan sosial, tapi kini masyarakat sudah semakin paham bahwa ini adalah bentuk kepedulian negara. Kami berharap perlindungan ini akan memberikan rasa aman bagi 16.585 pekerja sawit jika terjadi risiko seperti kecelakaan atau kematian," kata Eko
Eko mengimbau kepada masyarakat yang belum terdaftar agar segera bergabung dengan BPJS ketenagakerjaan. Dengan kontribusi bulanan yang terjangkau, perlindungan ini akan sangat bermanfaat saat menghadapi risiko.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja Rohul, Zulhendri S.Sos M.IP menyebutkan bahwa dana untuk program ini bersumber dari DBH sawit yang digunakan sesuai peruntukannya."Sebagian besar dana DBH sawit dialokasikan untuk infrastruktur, namun kami memanfaatkan sebagian untuk perlindungan sosial bagi pekerja.
Kadis berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memberikan rasa aman dalam bekerja," jelas Zulhendri.
Dengan adanya program ini, diharapkan pekerja perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu dapat bekerja dengan lebih tenang, mengetahui bahwa mereka memiliki perlindungan yang memadai dari risiko kecelakaan dan kematian. Inf/ Nurdin
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
