BPN Kampar Canangkan Desa Kuok Sebagai Kampung Reforma Agraria
BANGKINANG KOTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, canangkan Desa Kuok, Kecamatan Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria tahun 2025
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar melalui Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat saat pimpin rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Kampar di Bangkinang, Kamis (4/9/2025).
Tengku Said Hidayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih khususnya kepada BPN Kampar yang terus berupaya untuk meningkatkan kuota dalam prgram Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kampar.
Berkat program TORA, sertifikat yang didapatkan secara gratis memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Hal ini sebagai kepemilikan yang akurat, dan dijadikan jaminan yang memilki nilai tinggi.
"Apresiasi juga disampaikan, karena saat ini juga telah menetapkan Desa Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria. Artinya, Desa kuok pasti lebih banyak mendapatkan kuota TORA," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPN Kampar Andi Dermawan Lubis dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini dalam penataan aset sertifikasi tanah sebanyak 1.050 Bidang.
Dimana, untuk pelaksanaan setifikasi perubahan kawasan hutan dari SK LHK, menjadi APL telah fokus dibeberapa desa seperti Desa Siabu Salo, Desa Kualu Tambang, Desa Sei Pinang, Kuapan Desa Domo Kampar Kiri, dan desa lainnya.
Sementara untuk Kampung Reforma Agraria, telah ditetapkan Desa Kuok Kecamatan Kuok. Hal ini ditetapkan berdasarkan Proses nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria.
"Telah dilakanakan penataan Akses melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL tahun 2018 sebanyak 700 setifikat hak milik tanah, dan tahun 2021 melalui penataan Akses Reforma Agraria dengan 250 KK sebagai responden," ujar Andi.
Untuk diketahui sebagai penunjang, hal ini juga berdasarkan hasil sektor pertanian Kelapa, perkebunan jeruk, perikanan seperti budidaya ikan, serta sektor home industri dengan pendukung dari Pemerintah, pihak swasta CV Patin Prima, Koperasi dan Dinas Koperasi, Perdagangan UMK Kampar.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
