BPN Kampar Canangkan Desa Kuok Sebagai Kampung Reforma Agraria
BANGKINANG KOTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar, canangkan Desa Kuok, Kecamatan Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria tahun 2025
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar Ahmad Yuzar melalui Plt. Asisten I Setda Kampar Tengku Said Hidayat saat pimpin rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Kabupaten Kampar di Bangkinang, Kamis (4/9/2025).
Tengku Said Hidayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih khususnya kepada BPN Kampar yang terus berupaya untuk meningkatkan kuota dalam prgram Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kampar.
Berkat program TORA, sertifikat yang didapatkan secara gratis memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Hal ini sebagai kepemilikan yang akurat, dan dijadikan jaminan yang memilki nilai tinggi.
"Apresiasi juga disampaikan, karena saat ini juga telah menetapkan Desa Kuok sebagai Kampung Reforma Agraria. Artinya, Desa kuok pasti lebih banyak mendapatkan kuota TORA," ujarnya.
Sementara itu Kepala BPN Kampar Andi Dermawan Lubis dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini dalam penataan aset sertifikasi tanah sebanyak 1.050 Bidang.
Dimana, untuk pelaksanaan setifikasi perubahan kawasan hutan dari SK LHK, menjadi APL telah fokus dibeberapa desa seperti Desa Siabu Salo, Desa Kualu Tambang, Desa Sei Pinang, Kuapan Desa Domo Kampar Kiri, dan desa lainnya.
Sementara untuk Kampung Reforma Agraria, telah ditetapkan Desa Kuok Kecamatan Kuok. Hal ini ditetapkan berdasarkan Proses nomor 62 tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria.
"Telah dilakanakan penataan Akses melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL tahun 2018 sebanyak 700 setifikat hak milik tanah, dan tahun 2021 melalui penataan Akses Reforma Agraria dengan 250 KK sebagai responden," ujar Andi.
Untuk diketahui sebagai penunjang, hal ini juga berdasarkan hasil sektor pertanian Kelapa, perkebunan jeruk, perikanan seperti budidaya ikan, serta sektor home industri dengan pendukung dari Pemerintah, pihak swasta CV Patin Prima, Koperasi dan Dinas Koperasi, Perdagangan UMK Kampar.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
