Budaya K3 Diperkuat, Angka Kecelakaan Kerja Didorong Terus Menurun

MOROWALI – Upaya memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus dilakukan untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

Menurut Afriansyah, pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada peningkatan produktivitas dan daya saing industri, tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan serta dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat.

“Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, meskipun tren kecelakaan kerja menunjukkan penurunan, risiko kecelakaan masih menjadi tantangan serius di dunia usaha dan industri. Data menunjukkan jumlah kasus kecelakaan kerja pada 2024 mencapai 462.241 kasus, sementara pada 2025 tercatat 319.382 kasus.

Afriansyah menilai upaya pencegahan kecelakaan kerja tidak cukup hanya melalui pemenuhan aspek administratif dan kepatuhan terhadap regulasi K3. Dibutuhkan transformasi yang lebih mendasar melalui pembentukan budaya keselamatan yang tertanam dalam nilai organisasi, perilaku kerja, hingga praktik kepemimpinan sehari-hari.

“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” katanya.

Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan organisasi yang memiliki tingkat kematangan budaya keselamatan lebih tinggi cenderung mencatat angka insiden yang lebih rendah dan kinerja keselamatan yang lebih baik.

Karena itu, penilaian budaya keselamatan atau safety culture menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi aktual organisasi sekaligus menentukan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Afriansyah juga mengapresiasi pelaksanaan penilaian budaya keselamatan di kawasan IMIP yang telah dilakukan pada 2025. Langkah tersebut dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem industri yang aman, tangguh, dan kompetitif.

Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti hasil penilaian dengan menyusun rencana aksi yang jelas, memperkuat kepemimpinan keselamatan, meningkatkan komunikasi risiko, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Afriansyah berharap kawasan IMIP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan industri nasional dan hilirisasi mineral, tetapi juga menjadi contoh kawasan industri yang memiliki budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang matang, adaptif, serta berkelanjutan.

“Melalui penguatan budaya keselamatan kerja, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia,” pungkasnya. Rilis

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # naker



Bagikan

Berita Terbaru