Bupati Afni Upayakan Honorer R2 dan R3 Segera diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Siak-Bupati Siak Afni mendengarkan masukan dan saran dari tenaga honorer yang tergabung dalam Forum R2 dan R3 Honorer Data Base Tahap I Kabupaten Siak. Pertemuan itu, berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan ini, di gelar untuk membahas kejelasan status dari 1903 Honorer R2 dan R3 di Kabupaten Siak yang terdata di BKN.
Juru Bicara Forum R2 dan R3 Honorer Data Base Tahap I Kabupaten Siak, Ecy Novemirata menjelaskan, bahwa 1903 Honorer yang terdata di base BKN tahap 1 Kabupaten Siak tersebut merupakan Honorer data base BKN yang tidak mendapatkan formasi.
Oleh karena, jumlah formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah hanya sebanyak 969 orang. Saat ini dari 1903 orang itu, tersisa 1893 karena ada pengurangan 10 orang.
"Dari 969 Formasi tersebut terbagi 616 formasi Teknis yang diperebutkan oleh 2339 pelamar, 100 Formasi Fungsional Guru dengan 213 pelamar. Dan 253 Formasi Fungsional Kesehatan diperebutkan oleh 11 pelamar, jadi total pelamar tahap 1 dari semua formasi ada 2563 pelamar," jelas Ecy.
Lanjut Ecy menambahkan, seluruh Honorer R2 dan R3 Data Base Tahap I Kabupaten Siak yang belum mendapatkan formasi pada pengangkatan PPPK kemarin berharap, bisa diberikan kepastian agar bisa juga diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kedepannya.
Dikarenakan dari 1893 orang tersebut, 719 memiliki masa kerja 15-21 tahun. 539 memiliki masa kerja 10-14 tahun, dan 635 memiliki masa kerja dibawah 10 tahun. Ada juga 80 honorer yang berusia 50 tahun keatas, dan saat ini yang tertua ber usia 58 tahun.
"Oleh karena itu, dengan masa pengabdian yang sudah lama, kami berharap kedepannya ada kejelasan status dan juga pengangkatan kami menjadi Honorer PPPK Penuh Waktu," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Afni Z terlebih dahulu menjelaskan bahwa saat ini kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak sedang mengalami defisit. APBD Kabupaten Siak 2025 yang disahkan sebelumnya diasumsikan pada angka Rp.3,1 triliun.
Namun kenyataannya setelah dikoreksi hanya mampu di angka Rp2 triliun hingga Rp2,1 triliun. Dan juga ada hutang Rp. 327 miliar yang harus dilunaskan.
"Oleh karena itu, kami mohon maaf, untuk saat ini, belum bisa memberikan kejelasan untuk mengangkat kawan-kawan semua menjadi PPPK Penuh waktu karena kondisi keuangan Daerah yang tidak memungkinkan," sebutnya.
Selain itu, sambung Afni, adanya peraturan pemerintah yang menegaskan bahwa belanja pegawai maksimal hanya oleh 30 persen dari APBD.
Akan tetapi, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya mencari jalan serta solusi bagaimana nantinya Honorer R2 dan R3 Data Base BKN Tahap 1 ini, bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Saya sangat paham dan mengerti dengan apa yang di rasakan kawan-kawan, karena di Forum R2 dan R3 ini, juga ada kawan, sahabat bahkan adik saya sendiri. Kami akan mencari solusi serta skema terbaik bagaimana nantinya kawan-kawan semua bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kedepannya," ucapnya.
Afni menambahkan, ia dan pihak terkait akan segera berkonsultasi dengan BKN dan Kementrian PanRB untuk mencari skema dan jalan terbaik serta solusi agar R2 dan R3 di Kabupaten Siak bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Mari sama-sama kita berjuang agar Honorer dengan status R2 dan R3 di Kabupaten Siak, bisa segera diangkat menjadi PPPK Penuh waktu. Semuanya butuh waktu, kami akan usahakan," kata dia lagi.
"Saya minta nanti ketika saya konsultasi ke BKN dan Kementerian PanRB ada perwakilan Forum Honorer R2 dan R3 yang ikut dengan saya," pungkas Afni. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
