Bupati Afni Upayakan Honorer R2 dan R3 Segera diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu
Siak-Bupati Siak Afni mendengarkan masukan dan saran dari tenaga honorer yang tergabung dalam Forum R2 dan R3 Honorer Data Base Tahap I Kabupaten Siak. Pertemuan itu, berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan ini, di gelar untuk membahas kejelasan status dari 1903 Honorer R2 dan R3 di Kabupaten Siak yang terdata di BKN.
Juru Bicara Forum R2 dan R3 Honorer Data Base Tahap I Kabupaten Siak, Ecy Novemirata menjelaskan, bahwa 1903 Honorer yang terdata di base BKN tahap 1 Kabupaten Siak tersebut merupakan Honorer data base BKN yang tidak mendapatkan formasi.
Oleh karena, jumlah formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah hanya sebanyak 969 orang. Saat ini dari 1903 orang itu, tersisa 1893 karena ada pengurangan 10 orang.
"Dari 969 Formasi tersebut terbagi 616 formasi Teknis yang diperebutkan oleh 2339 pelamar, 100 Formasi Fungsional Guru dengan 213 pelamar. Dan 253 Formasi Fungsional Kesehatan diperebutkan oleh 11 pelamar, jadi total pelamar tahap 1 dari semua formasi ada 2563 pelamar," jelas Ecy.
Lanjut Ecy menambahkan, seluruh Honorer R2 dan R3 Data Base Tahap I Kabupaten Siak yang belum mendapatkan formasi pada pengangkatan PPPK kemarin berharap, bisa diberikan kepastian agar bisa juga diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kedepannya.
Dikarenakan dari 1893 orang tersebut, 719 memiliki masa kerja 15-21 tahun. 539 memiliki masa kerja 10-14 tahun, dan 635 memiliki masa kerja dibawah 10 tahun. Ada juga 80 honorer yang berusia 50 tahun keatas, dan saat ini yang tertua ber usia 58 tahun.
"Oleh karena itu, dengan masa pengabdian yang sudah lama, kami berharap kedepannya ada kejelasan status dan juga pengangkatan kami menjadi Honorer PPPK Penuh Waktu," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Siak Afni Z terlebih dahulu menjelaskan bahwa saat ini kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak sedang mengalami defisit. APBD Kabupaten Siak 2025 yang disahkan sebelumnya diasumsikan pada angka Rp.3,1 triliun.
Namun kenyataannya setelah dikoreksi hanya mampu di angka Rp2 triliun hingga Rp2,1 triliun. Dan juga ada hutang Rp. 327 miliar yang harus dilunaskan.
"Oleh karena itu, kami mohon maaf, untuk saat ini, belum bisa memberikan kejelasan untuk mengangkat kawan-kawan semua menjadi PPPK Penuh waktu karena kondisi keuangan Daerah yang tidak memungkinkan," sebutnya.
Selain itu, sambung Afni, adanya peraturan pemerintah yang menegaskan bahwa belanja pegawai maksimal hanya oleh 30 persen dari APBD.
Akan tetapi, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak akan terus berupaya mencari jalan serta solusi bagaimana nantinya Honorer R2 dan R3 Data Base BKN Tahap 1 ini, bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Saya sangat paham dan mengerti dengan apa yang di rasakan kawan-kawan, karena di Forum R2 dan R3 ini, juga ada kawan, sahabat bahkan adik saya sendiri. Kami akan mencari solusi serta skema terbaik bagaimana nantinya kawan-kawan semua bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kedepannya," ucapnya.
Afni menambahkan, ia dan pihak terkait akan segera berkonsultasi dengan BKN dan Kementrian PanRB untuk mencari skema dan jalan terbaik serta solusi agar R2 dan R3 di Kabupaten Siak bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Mari sama-sama kita berjuang agar Honorer dengan status R2 dan R3 di Kabupaten Siak, bisa segera diangkat menjadi PPPK Penuh waktu. Semuanya butuh waktu, kami akan usahakan," kata dia lagi.
"Saya minta nanti ketika saya konsultasi ke BKN dan Kementerian PanRB ada perwakilan Forum Honorer R2 dan R3 yang ikut dengan saya," pungkas Afni. Inf/ Jhony
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Manfaatkan Lahan Kosong, Polsek Enok Dukung Asta Cita Lewat Tanaman Gizi
- Inhil
- 09 Juni 2026 19:27 WIB
Wabup Bagus Santoso Tegaskan Dukungan Pemkab Bengkalis terhadap Penguatan Ekonomi Syariah
- Bengkalis
- 09 Juni 2026 18:16 WIB
PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026, Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli di Sekolah
- Pendidikan
- 09 Juni 2026 18:11 WIB
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
- Hukrim
- 09 Juni 2026 18:02 WIB
Sanksi Administratif PT BWL Masih Berlaku, DLH Kampar Tunggu Pemenuhan Kewajiban dan Verifikasi Lapangan
- Kampar
- 09 Juni 2026 17:53 WIB
Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Petani Cabai Rusli, AKP Yosi Apresiasi Inovasi Polibek
- Inhil
- 09 Juni 2026 15:06 WIB
Beredar Website Misterius PDAM Kampar
- Kampar
- 09 Juni 2026 14:50 WIB
Bupati Kampar Tegaskan Dukungan bagi Penguatan UMKM dan Digitalisasi Perbankan
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 14:35 WIB
BKPSDM Kampar: Hasil Seleksi JPT Segera Diserahkan ke Pimpinan Daerah
- Kampar
- 09 Juni 2026 12:49 WIB
Hutama Karya Buka Suara Soal Rentetan Kecelakaan Maut di Tol Permai
- Riau
- 09 Juni 2026 08:49 WIB
Kemnaker dan GoTo Tingkatkan Literasi Digital Pelaku Usaha Kuliner di Bandung
- Traveliner
- 09 Juni 2026 06:44 WIB
Drama MotoGP Hungaria, Bos Aprilia Angkat Bicara
- Olahraga
- 09 Juni 2026 06:14 WIB
Tony Hidayat Dorong Pemkab Kampar Tuntaskan Perizinan UPT Puskesmas Lipat Kain
- Kampar
- 09 Juni 2026 05:52 WIB
Pemprov Riau Matangkan Strategi Optimalisasi PAD dari Sektor Sawit
- Ekonomi
- 09 Juni 2026 05:47 WIB
Diduga Rekayasa Curas Rp72 Juta, Warga Bandur Picak Jadi Terlapor setelah Ngaku Uang Habis untuk Judi Online
- Hukrim
- 08 Juni 2026 21:35 WIB
Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli PPDB
- Pendidikan
- 08 Juni 2026 19:30 WIB
