Bupati Ahmad Yuzar Teken Kerja Sama PSEL, Kampar Ambil Peran Strategis Ubah Sampah Jadi Energi
JAKARTA SELATAN – Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi menandatangani perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Selasa (7/4/2026). Penandatanganan berlangsung di ruang Command Center lantai 10, Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan.
Kerja sama ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi terbarukan.
Langkah tersebut menjadi strategi penting dalam mendorong sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pemanfaatan energi terbarukan di wilayah Riau, khususnya kawasan Pekanbaru Raya.
Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Haryanto, Wali Kota Pekanbaru, serta Bupati Siak. Kehadiran para kepala daerah ini menegaskan komitmen lintas wilayah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.
Dalam pernyataannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar tidak ingin hanya menjadi penonton dalam agenda besar pengelolaan lingkungan.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata Kampar untuk terlibat langsung dalam solusi masa depan. Sampah tidak lagi kita pandang sebagai beban, tetapi sebagai sumber energi yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proyek PSEL menjadi momentum penting bagi daerah untuk bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih maju dan berwawasan lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa Kampar menjadi bagian dari perubahan besar ini. Dengan teknologi ramah lingkungan, kita tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menciptakan energi bersih yang mendukung ketahanan energi daerah,” ujar Ahmad Yuzar.
Melalui kerja sama ini, diharapkan persoalan sampah di kawasan Pekanbaru Raya dapat ditangani secara lebih efektif, sekaligus berkontribusi dalam menekan emisi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
