Bupati Ambil Sumpah Jabatan 4 Orang Kades PAW

Bangkinang Kota - Bupati Kampar yang diwakili sekda Kampar, Drz. H. Yusri, M.Si melantik sekaligus mengambil sumpah Jabatan Empat Kepala Desa (Kades) Terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW).

Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Pelaksanaan pemilihan Kepala desa serentak dan pemilihan Kepala Desa antar waktu dan surat nomor : 41/PMD-DUKCAPIL/1843 Tanggal 25 Agustus 2020 perihal penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan pemilihan Kepala Desa antar Waktu sampai dengan dilaksanakannya pemilihan Kepala daerah nasional.

Pelantikan pengambilan sumpah Jabatan Empat Kepala Desa (Kades) Terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut dipusatkan di aula Kantor Bupati Kampar dan dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Ahmad Yuzar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Febrinaldi Tridarmawan. Kamis (28/1)

Dalam arahannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar menyampaikan Kepala Desa adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah, Kepala Desa juga harus melayani bukan dilayani, Kepala desa harus dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat desa yang dipimpinnya.

“Kepala Desa adalah perwakilan dari pemerintah daerah, Kepala Desa harus melayani masyarakat, mengayomi masyarakat Desanya dan memberdayakan potensi Desa” ucap Yusri

Dalam kesempatan itu Sekda yang mewakili Bupati Kampar usai mengambil sumpah dan Pelantikan Kepala Desa PAW tersebut juga mengungkapkan kepala desa memiliki tugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan desa dengan dua pendekatan yakni Desa Membangun dan membangun Desa.

Dalam kesempatan itu juga Sekda berpesan agar Kepala Desa harus lebih mengutamakan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan disektor produktif dengan mengutamakan program padat karya dan membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat desa, serta kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa 2021 yaitu Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD), Kegiatan Padat Karya Desa (PKTD) dan yang paling penting adalah Desa tanggap Covid 19.

Kepala PMD Febrinaldi Tridarmawan menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Desa PAW telah melalui musyawarah desa oleh BPD dan dibantu teknis penyelenggaraannya oleh Panitia pemilihan Kepala desa di empat desa yang melaksanakannya Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW).

Febrinaldi Tridarmawan juga merinci Kepala desa yang dilantik hari ini diantaranya Kepala Desa Karya Indah Kecamatan Tapung yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020 dengan Kades Terpilih Syamsinur, Kepala Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2020 dengan Kades Terpilih Robbi Hidayat, Kepala Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio dengan Kades Terpilih Indra Risbar dan Kepala Desa Tambang Kecamatan Tambang yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020 dengan Kades Terpilih Rahmat Hidayat.(Rls prot-dokpim)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*