Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
ASAHAN - Kisaran, 30 September 2025, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si secara resmi mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Acara ini dihadiri Wakil Bupati, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pimpinan PT Taspen Cabang Medan, PT Bank Sumut Kisaran, serta Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Asahan.
Pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87-5.2 Tahun 2025, dengan formasi meliputi 239 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 156 tenaga teknis. Kepala BKPSDM Asahan, Suherman Siregar, S.STP, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses seleksi hingga penetapan NIP dilakukan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan biaya. Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry Hup Simanungkalit, S.Si., M.Si, menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden agar penetapan pegawai selesai paling lambat 1 Oktober 2025.
Bupati Asahan dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas perjuangan para PPPK yang telah melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga verifikasi berkas dengan penuh kesabaran dan kerja keras. Beliau menekankan agar para pegawai yang baru dilantik menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, profesionalitas, serta kompetensi dalam melaksanakan tugas. Nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) harus menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari strategi penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, adil, dan berkualitas menuju terwujudnya Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
