Bupati Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Asahan - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si mengikuti rapat koordinasi mengenai penyelesaian masalah pertanahan di Sumut bersama dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (07/05/2025).
Kegiatan juga diikuti Gubernur Sumatera Utara ( Gubsu ) Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu ), Ketua DPRD Sumut, Forkopimda Sumatera Utara, Wali Kota/Bupati se-Sumatera Utara.
Bupati Asahan berharap dengan rapat yang digelar permasalahan pertanahan di Sumut bisa selesai.Bupati pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Pada rapat tersebut ada beberapa poin pembahasan. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare. Untuk menyelesaikan hal tersebut, Nusron akan kembali mengadakan rapat khusus bersama dengan Gubernur Bobby Nasution dan bupati/walikota terkait.
Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN.
“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat”.kata Nusron.
Selain itu, Nusron juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution. Ia juga akan mencari pola penyelesaiannya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam sambutannya saat rapat tersebut mengungkapkan permasalahan pertanahan di Sumut, memang banyak. Ia pun mengharapkan kehadiran Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ke Sumut dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Kegiatan ini juga meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatanganan MoU perjanjian kerjasama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan Bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.(Amin)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Waspada! Modus Baru Penipuan Haji Gunakan Link WhatsApp
- Kampar
- 20 April 2026 20:13 WIB
DPRD Kampar Soroti Nasib 68 Guru Bantu, Honor Belum Dibayar 4 Bulan
- Kampar
- 20 April 2026 20:08 WIB
Napi Narkoba Seumur Hidup di Lapas Bagansiapiapi Disorot, Muncul Dugaan Kejanggalan Penempatan
- Rohil
- 20 April 2026 16:56 WIB
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
