Bupati Kampar Lounching Tax Mobile Sekaligus Serahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak

Bangkinang Kota - Untuk lebih meningkatkan kepatuhan pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di Kabupaten Kampar, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH secara resmi melounching Tax Mobile di Aula Kantor Bupati Kampar Bangkinang Kota, jum'at (28/5/21).

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten kampar Drs Yusri,M Si, Kepala Kator Cabang BRK Bangkinang Erwin Yusup dan  Camat se-kabupaten kampar, Catur Sugeng pada kesempatan tersebut selain lounching Tax Mobile, secara langsung juga melakukan pembayaran pajak dengan Tax Mibile, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 serta Penghapusan Sanksi Administratif PBB-P2 dengan sistem Quik Response Code Indonesian Standard (QRIS)

Dalam arahannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa sistem ini diluncurkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan untuk menambah kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Dengan adanya Tax Mobile diharapkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya semakin meningkat, dan diharapkan akan memberi dampak meningkatkan penerimaan pajak di kabupaten kampar.

Orang nomor satu di kampar tersbut juga meminta bahwa dalam pandemi Covid-19, meminta agar setiap OPD tetap bisa memberikan inovasi dalam kemajuan pembangunan daerah kabupaten kampar

Sementara para Camat, bupati kampar mengharapkan untuk dapat menyerahkan dan mensosialisasikan PBB-P2 kepada para kepala desa dan Lurah dalam memberikan pemahaman terhadap wajib pajak serta melakukan evaluasi dalam capaian wajib pajak.

Lebih jelas, Kepala Bapenda kab. Kampar Ir. Kholidah, MM dalam laporannya menyamapaikan bahwa Quik Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. QRIS sendiri merupakan sistem pembayaran pajak yang pertama di Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Bank Riau Kepri  dan LinkAja. 

Saat ini pembayaran pajak dengan E-channel, masyarakat kedepannya dengan mudah bisa melakukan transaski dengan menggunakan Android bersama BRK Mobile, GO-PAY, I-SAKU, LINK AJA, OVO dan TOKOPEDIA dengan menggunakan atau Kartu ATM Bank Riau Kepri.(Rls diskominfo mzk).

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*