Bupati Kampar Minta OPD Selesaikan LPPD Tepat Waktu
- Reporter: Redaksi
- 29 Maret 2021, 21:32:33 WIB
- Kampar
Bangkinang - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto,SH yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs.Yusri, M.Si, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kampar, untuk menyelesaikan serta mengumpulkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tepat waktu, paling lambat akhir Maret 2021.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kampar Drs. Yusri, M Si saat memimpin rapat percepatan LPPD Kabupaten Kampar tahun 2020, di ruang rapat Lantai Tiga Kantor Bupati Kampar pada Senin (29/3). Pada Kesempatan tersebut rapat didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Drs. Syamsul Bahri, M. Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar Refizal, S. STP, dan kepala OPD dilingkup Pemkab Kampar.
“Diharapkan semua OPD menyegerakan LPPD dari masing-masing OPD melalui bagian Tata Pemerintahan Setda Kampar. Kemudian direkap, karena LPPD ini akan disampaikan paling lambat Maret 2021, ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Riau,” ungkapnya.
Sekda menuturkan bahwa penyusunan LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah guna melaporkan perkembangan dan kemajuan kinerja Pemerintah Daerah "Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwasanya penyusunan LPPD pada hakikatnya merupakan suatu kewajiban bagi Kepala Daerah untuk melaporkan perkembangan dan kemajuan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan Pemerintahan, alat ukur untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan otonomi Daerah dan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
Untuk itu Sekda mengimbau agar proses penyusunan LPPD dilakukan secara baik dan benar dan disertai data pendukung yang akurat sehingga data yang diperoleh bersifat valid dan akuntabel.
“Saya menhimbau agar kepala OPD proaktif, agar dalam penyusunan LPPD dapat disusun secara baik dan benar, diserta dengan data pendukung yang akurat,” imbaunya. (Rls Prot-Dokpimp)