Bupati Kampar Serahkan 300 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat

Bangkinang Kota -  Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH secara simbolis menyerahkan sebanyak lebih kurang 300 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat tahun 2021 khusus Desa Ranah Baru Kec. Kampar, Kegiatan dipusatkan di Rumah Dinas Bupati Kampar, Bangkinang Kota, Kamis (2/9/2021). 

Sertifikat tersebut diserahkan Bupati Kampar setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalal menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) se-Provinsi Riau secara virtual langsung dari Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai. 

Dalam sambutan, pada kesempatan tersebut Bupati Kampar menyampaikan bahwa jumlah bidang tanah di kabupaten kampar saat ini memiliki lebih kurang 335 ribu bidang tanah, sementara bidang tanah yang baru terdaftar lebih kurang 309 ribu dan yang belum terdaftar lebih kurang 226 ribu bidang tanah. 

Akan tetapi untuk tahun 2021, Kabupaten Kampar menargetkan sertifikat PTSL lebih kurang 45 ribu sertifikat. Dengan adanya terobosan atau program dari Presiden Joko Widodo yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas legal kepemilikan tanah, jelas hal ini akan menambah nilai tanah dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Disamping itu, Catur Sugeng juga mengingatkan kepada masyarakat agar sertifikat ini bisa dijaga dengan baik dan bisa dipergunakan sampai anak cucu, jangan cepat disekolahkan atau digadaikan kecuali uangnya digunakan untuk usaha. 

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar Dedy Kurniawan, S.T., S.S., M. Si menambahakan, bahwa sebanyak 45 ribu target sertifikat tahun 2021 meliputi untuk 33 Desa yang tersebar dari 7 Kecamatan di Kabupaten Kampar . 

Dari 7 Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Bangkinang sebanyak 5 desa, Kec. Kampar sebanyak 11 desa, Kampar Utara sebanyak 1 desa, Kampa sebanyak 1 desa, Rumbio Jaya sebanyak 3 desa, Tambang sebanyak 2 desa serta Kecamatan Bangkinang Kota sebanyak 3 desa.(Rls Diskominfo Kampar)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*