Bupati Kampar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Penerimaan Pajak

Bangkinang Kota - Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di Kabupaten Kampar Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Perimbangan keuangan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar tentang optimalisasi pemungutan pajak di pusat dan pajak di Kabupaten Kampar. 

Dengan penandatanganan Momentutum of Understinding (MoU) ini dapat kita dapat meningkatkan penerimaan pajak yang berimplikasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kampar. 

Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH usai penandatanganan MoU yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang, Rabu, (21/04/2021).

"Tujuan kerjasama ini untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak di daerah yang menjadi kewenangan masing-masing pihak dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku" Kata Catur Sugeng Susanto yang6 didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Ir. Kholidah, MM dan beberapa kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Ditambahkan Catur MoU ini untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan serta data perizinan serta data lainnya yang dibutuhkan" Tambahnya lagi. 

Sementara itu tambah Catur MoU ini akan  Menyampaikan informasi data IKD, melaksanakan fungsi pengawasan wajib pajak bersama, mengoptimalkan pemanfaatan program kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perpajakan. 

Meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas kepada para pihak dibidang pajak serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur dan Sumber Daya Aparatur dibidang perpajakan. 

Semoga dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dapat mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya penerimaan dari sektor perpajakan baik pajak pusat maupun pajak daerah.

Penandatanganan mou ini disaksikan langsung oleh  Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bangkinang Verizal, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian
Kanwil DJP Riau Putu Andika Surya, yang dilanjutkan dengan penyerahan plakat (Rls Prot-dokpim)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*