Bupati Kampar Terapkan Jumat Hemat Energi, ASN Wajib Gunakan Transportasi Sederhana
BANGKINANG KOTA – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara, serta mendukung efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Bupati Kampar Ahmad Yuzar resmi menerapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah setiap hari Jumat.
Kebijakan yang mulai diterapkan pada Jumat (10/04/2026) ini menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih efisien, sederhana, serta berorientasi pada penghematan anggaran dan energi.
Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Bupati Kampar terlihat menggunakan sepeda dan sepeda motor saat berangkat menuju kantor. Langkah ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Di sela perjalanan menuju kantor, Bupati juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik. Sidak ini sekaligus menjadi sarana evaluasi langsung terhadap kesiapan ASN dalam menyesuaikan diri dengan transformasi budaya kerja yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dari hasil pemantauan, sebagian OPD telah mulai menerapkan kebijakan tersebut, meskipun masih terdapat beberapa unit kerja yang memerlukan penyesuaian lebih lanjut.
Bupati Kampar menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi seluruh ASN.
“Transformasi budaya kerja ini bukan hanya sekadar kebijakan, namun merupakan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” tegasnya.
Melalui kebijakan “Jumat Hemat Energi” ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kampar dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menjadi pelopor gaya hidup hemat, sehat, dan ramah lingkungan di tengah masyarakat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
