Bupati Natuna Pimpin Rapat Penataan Tenaga Non-ASN Paruh Waktu

Natuna, resonansi.co - Pemerintah Kabupaten Natuna melaksanakan rapat terkait penataan tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna dan dipimpin langsung oleh Bupati Cen Sui Lan. Seluruh Kepala OPD dan Kasubag Kepegawaian dari masing-masing OPD turut hadir.

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pemaparan jumlah estimasi PPPK Paruh Waktu berdasarkan data seleksi dari masing-masing OPD yang telah dikompilasi oleh BKPSDM. Berdasarkan laporan tersebut, jumlah tenaga PPPK Paruh Waktu yang tercatat di Kabupaten Natuna mencapai 2.308 orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • R3 Seleksi PPPK Tahap I (Database BKN), tidak lulus: 1.443 orang

  • R3 Seleksi PPPK Tahap II (Database BKN), tidak lulus: 10 orang

  • R3-T (Ikut CPNS 2024), tidak lulus: 17 orang

  • R4 Seleksi PPPK Tahap II (Non-Database BKN), tidak lulus: 831 orang, mengundurkan diri: 7 orang

Selain pendataan kepegawaian, Bupati Cen Sui Lan juga menekankan pentingnya kedisiplinan ASN serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan kerja.

“Kedisiplinan ASN mencerminkan mutu pelayanan publik. Dan soal kebersihan kantor bukan hanya tugas petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Bupati juga mengimbau para pimpinan OPD untuk lebih memperhatikan kehadiran pegawai, etika kerja, serta kerapihan ruang kerja guna membangun citra positif birokrasi di tengah masyarakat.

Rapat ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Natuna dalam membenahi sistem kepegawaian agar lebih tertib, terbuka, dan adaptif terhadap perubahan regulasi serta kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang. (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan