Bupati Rohul Kukuhkan 312 Pejabat dan Lantik 236 Pejabat Fungsional
Rohul - Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi sekaligus melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Fungsional melalui penyerataan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Senin (30/5/2022) di Hall Center Masjid Agung Islamic Center Rokan hulu.
Tampak hadir Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Rokan Hulu M.Zaki, S.STP,M.Si, Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal, Serta Seluruh Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.
Pengukuhan yang dilakukan sebanyak 312 pejabat yang terdiri dar pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrasi serta juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 236 pejabat fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di pemerintahan Rokan hulu.
Penyerataan ini berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.25 tahun 2021. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Usai Mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan, Bupati Rohul H.Sukiman dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 31 desember 2021 kemaren pemerintah kabupaten rokan hulu telah meng-undangkan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) peraturan bupati rokan hulu tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hulu yang baru, setelah menyesuaikan dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah.
" Atas hal tersebut maka pada hari ini kita telah mengukuhkan sebanyak 312 (tiga ratus dua belas) pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi. kemudian kita juga telah melantik dan mengambil sumpah sebanyak 236 (dua ratus tiga puluh enam) pejabat fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hulu" ujarnya.
Bupati Sukiman menambahkan bahwa penyederhanaan birokrasi ini mempunyai tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Dimana penyederhanaan struktur organisasi adalah perampingan unit organisasi jabatan administrasi pada instansi pemerintah untuk mengurangi tingkatan unit organisasi.
peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi biokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan funsional, merupakan langkah kongkrit dalam rangka pemenuhi amanat pasal 350 a peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubah atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pns. maka apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dalam menata birokrasi agar lebih baik.
Oleh karenanya berdasarkan surat menteri dalam negeri republik indonesia nomor 800/3433/otda tanggal 24 mei 2022 terhadap usulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di provinsi riau, kabupaten rokan hulu telah disetujui untuk melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan pada pasal 21 ayat (1) disebutkan bahwa “penetapan kelas jabatan fungsional yang akan diduduki disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya sampai dengan ditetapkan nya ketentuan penghasilan penyetaraan jabatan”
Sukiman menjelaskan pemerintah kabupaten rokan hulu telah mengusulkan kepada menteri dalam negeri pada tahap pertama sebanyak 35 (tiga puluh lima) jabatan pengawas yang telah disetarakan kedalam jabatan funsional.
"kita sudah melantik sebanyak 35 jabatan pengawas kedalam jabatan fungsional dan untuk tahap kedua ini juga mengusulkan sebanyak 236 (dua ratus tiga puluh enam) jabatan pengawas dan administrasi dan telah kita setarakan dan pada kesempatan hari ini diseratakan ke dalam jabatan funsional sebanyak 236 jabatan fungsional" ucap Orang No 1 di Rohul ini.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sukiman tidak lupa mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan dikukuhkan dengan harapan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam program penyederhanaan birokrasi yang kita terapkan di pemerintah kabupaten rokan hulu ini.
"dengan jabatan funsional ini saudara tetap bisa mengembangkan karir dan semua tergantung kepada bapak dan ibu selaku pemangku jabatan tersebut" ucapnya lagi.
"dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini saudara tetap fokus untuk memajukan rokan hulu yang kita cintai ini sesuai dengan visi kita bersama.
pada kesempatan ini juga kami ucapkan selamat kepada bapak/ ibu atas pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi yang dipertahankan berdasarkan ketentuan yang berlaku. kepada bapak dan ibu, kami harap untuk dapat memaksimalkan kinerja dan fungsi demi kemajuan kabupaten yang kita cintai ini." Tutupnya dengan harapan. Rilis
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
