Bupati Sukiman Terima Penghargaan Indeks SPI dari KPK RI
Pekan Baru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terima penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Penghargaan Indeks SPI untuk kedua kalinya berturut dengan nilai tertinggi di wilayah Provinsi Riau.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KPK RI Alexander Marwata kepada Bupati Rohul H. Sukiman, pada acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2023, Rabu 24 Mei 2023 di Balai Serindit Gubernuran Riau, Pekanbaru.
Bentuk konsisten dan komitmen dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai acuan untuk mengukur atau memetakan tingkat resiko korupsi sebagai modal awal dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran maupun pelayanan publik.
Hadir pada acara tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si, Bupati Rohul H. Sukiman, Sekda Rohul M. Zaki S.STP M.Si, Inspektur Inspektorat Rohul H. Helfiskar SH MH, Sekretaris Inspektorat Rohul Alreza Ahyu SE M.Si Ak, Bupati/Wali Kota serta seluruh Sekretaris Daerah dan Inspektur se Provinsi Riau.
Penghargaan Indeks SPI ini setelah KPK pada tahun 2022 telah menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei dilakukan dalam skala nasional dengan melibatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) secara serentak dilaksanakan pada tanggal 4 Juli – 30 September 2022 yg lalu.
Survei Penilaian Integritas (SPI) ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD yang diukur.
Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun.
Disela usai menerima penghargaan dari KPK, Bupati Sukiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan penghargaan ini. Diakuinya, ini merupakan pencapaian dan kerja keras semua pihak dan tentunya harus dipertahankan ke depannya.
“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan Survei Penilaian Integritas tahun 2022 ini khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dan mari kita sukseskan juga pelaksanaan SPI tahun 2023,” ujarnya.
Lanjut Sukiman, Pencapaian atas Penghargaan nilai SPI 2022 ini tidak hanya sekadar angka atau penghargaan. Jauh lebih penting, penghargaan ini sebagai motivasi dan SPI dapat dijadikan sebagai gambaran dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, dengan harapan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Negeri Seribu Suluk. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
