Deadline Kian Dekat, DPRD Kampar Gerak Cepat Bela Honorer Helda Arianti
BANGKINANG — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar resmi menyampaikan laporan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus permohonan kepada pimpinan DPRD Kampar untuk diteruskan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Permohonan itu terkait persoalan tenaga non-ASN atas nama Helda Arianti, S.Pd, yang tidak terinput dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akibat kendala administrasi.
Dalam surat bernomor 400.14/Kom.II-DPRD/01 tertanggal 15 Desember 2025, Komisi II DPRD Kampar menjelaskan bahwa RDP telah digelar bersama Kepala BKPSDM Kampar dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar pada Senin (15/12/2025).
Dari hasil RDP tersebut, ditemukan adanya permasalahan krusial pada proses sinkronisasi data. Helda Arianti yang tercatat sebagai tenaga non-ASN di database BKN mengalami kendala administrasi akibat human error, sehingga namanya tidak masuk dalam usulan PPPK Paruh Waktu.
Komisi II DPRD Kampar menilai persoalan ini perlu segera ditangani mengingat batas waktu pengusulan melalui sistem KemenPAN-RB dan BKN akan berakhir pada 20 Desember 2025. Oleh karena itu, diperlukan langkah taktis dari Pemerintah Pusat untuk mengakomodir hak administratif tenaga pendidik yang bersangkutan.
“Berdasarkan hasil kesimpulan RDP, Komisi II memandang perlu adanya dukungan kelembagaan dari pimpinan DPRD Kabupaten Kampar untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer tersebut di tingkat pusat,” demikian isi surat tersebut.
Sehubungan dengan itu, Komisi II DPRD Kampar meminta Ketua DPRD Kampar agar menerbitkan surat resmi kepada Menteri PAN-RB dan Kepala BKN RI guna memohon pembukaan akses sistem khusus, sehingga data yang bersangkutan dapat diakomodir sesuai ketentuan.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, S.E., M.H, sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan hak tenaga pendidik di Kabupaten Kampar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, mengatakan DPRD bersama Pemerintah Daerah terus menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan nasib Helda Arianti.
Ia menyebutkan, saat ini perwakilan Komisi II DPRD Kampar, Rinaldo Saputra selaku Wakil Ketua Komisi II, tengah mendampingi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar untuk langsung menemui pejabat terkait di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Kita butuh doa bersama agar ikhtiar Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memperjuangkan nasib Helda bisa membuahkan hasil, sehingga yang bersangkutan dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu menyusul rekan-rekannya,” ujar Tony, Rabu (17/12/2025).
Menurut Tony, langkah tersebut merupakan wujud keseriusan DPRD Kampar dengan melakukan gerak cepat, yakni mendatangi langsung Kementerian PAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
