Diduga Jual Narkoba Pasutri Di Kandis Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak
SIAK- Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di rumah diduga pelaku.
Dua orang itu diketahui berinisial RS (47) seorang pria dan SW (41) seorang wanita.
Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Iak AKP.Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri diduga sebagai pengedar barang haram narkoba,” kata AKP JAILANI, SH, Sabtu pagi (26/12/2020).
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menambahkan telah mengamankan 7 (Tujuh) Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 3,24 Gram 4 (empat) bungkus plastik klip bening , 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam , 6(enam) buah mancis, 1 (satu) buah pipet yang sudah di modifikasi, 1 (satu) buah dompet warna merah muda, 2 (dua) set alat hisap Shabu terbuat dari botol lasegar .
“Penangkapan ini merupakan hasil informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kel.Kandis Kota Kec.Kandis Kab.Siak tepatnya di rumah RS mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 18.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RS (43) dan SW(41) yang berada didalam kamar yang sedang duduk kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan 7 (tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang berada didalam lemari milik RS (43) kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 7(tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ia dapatkan dari Sdr.WR di Pekanbaru. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutupnya. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
