Diduga Jual Narkoba Pasutri Di Kandis Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak
SIAK- Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan dua terduga pengedar narkoba di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di rumah diduga pelaku.
Dua orang itu diketahui berinisial RS (47) seorang pria dan SW (41) seorang wanita.
Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Polres Iak AKP.Jailani, SH membenarkan terkait penangkapan tersebut. Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tak mengendurkan semangat anggotanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Ya benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri diduga sebagai pengedar barang haram narkoba,” kata AKP JAILANI, SH, Sabtu pagi (26/12/2020).
Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH menambahkan telah mengamankan 7 (Tujuh) Paket Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 3,24 Gram 4 (empat) bungkus plastik klip bening , 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna Hitam , 6(enam) buah mancis, 1 (satu) buah pipet yang sudah di modifikasi, 1 (satu) buah dompet warna merah muda, 2 (dua) set alat hisap Shabu terbuat dari botol lasegar .
“Penangkapan ini merupakan hasil informasi dari Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Padat Karya RT.001 RW.001 Kel.Kandis Kota Kec.Kandis Kab.Siak tepatnya di rumah RS mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 18.00 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RS (43) dan SW(41) yang berada didalam kamar yang sedang duduk kemudian di lakukan penggeledahan dan ditemukan 7 (tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang berada didalam lemari milik RS (43) kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 7(tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ia dapatkan dari Sdr.WR di Pekanbaru. kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih intensif dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutupnya. Rls
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dan Amankan 525 Tersangka
- Hukrim
- 04 Juni 2026 10:27 WIB
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
