Diduga Perjualbelikan LKS, Massa Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Oknum Kepala Sekolah
BANGKINANG - Dugaan praktik perjualbelikan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar negeri di Kabupaten Kampar kembali mencuat.
Atas dugaan ini, puluhan massa dari Serikat Aktivis Mahasiswa Riau (SAMR) menyampaikan tuntutan aksi kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar di Bangkinang Kota, Selasa (27/1/2026)
Koordinator Lapangan SAMR, Muhammad Sofian dalam orasi mendesak Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar untuk segera memproses dan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah yang diduga memperdagangkan dunia pendidikan.
"Khususnya melalui penjualan LKS kepada peserta didik, padahal biaya pendidikan telah ditanggung negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujarnya dalam tuntutan aksi.
Sofian juga meminta Disdikpora Kampar untuk melakukan evaluasi menyeluruh, serta tidak menutup kemungkinan mencopot Kepala Sekolah UPT SDN 001 Balam Jaya dan UPT SDN 008 Lubuk Sakai, yang disebut-sebut diduga terlibat dalam praktik penjualan LKS kepada siswa.
Selain itu, massa mendesak agar seluruh oknum pejabat sekolah yang terbukti melakukan praktik jual beli buku LKS, baik secara langsung maupun tidak langsung, ditindak tegas tanpa pandang bulu.
"Tindakan tersebut dinilai jelas melanggar ketentuan hukum dan aturan pendidikan yang berlaku," ujar Sofian, mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru ini.
Dalam tuntutan keempat, massa menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar untuk memberantas kebijakan maupun praktik oknum-oknum di satuan pendidikan milik pemerintah daerah yang tidak memiliki dasar hukum atau bertentangan dengan regulasi.
"Praktik penjualan LKS di sekolah negeri tidak hanya membebani orang tua siswa, tetapi juga mencederai prinsip pendidikan gratis dan berkeadilan yang dijamin oleh negara," ucapnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, melalui Pelaksana Harian (Plh) Zulkifli, menegaskan bahwa pihaknya terbuka dan tidak menutup mata terhadap persoalan yang disorot masyarakat.
“Kami terbuka dalam hal ini dan tidak menutup mata atas persoalan yang disampaikan,” ujar Zulkifli saat menemui massa aksi.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi Disdikpora Kampar saat ini adalah kekurangan tenaga pengawas sekolah, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Untuk tingkat SD, kami kekurangan sebanyak 54 orang pengawas. Sementara pengangkatan pengawas ini merupakan kewenangan BKN Pusat,” jelasnya.
Zulkifli menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang melaksanakan audiensi dengan pihak sekolah selama tujuh hari berturut-turut, di mana salah satu pembahasan utama berkaitan langsung dengan tuntutan aksi yang disampaikan masyarakat.
“Dalam sehari, kami melakukan audiensi dengan sekitar 11 Kepala Sekolah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Disdikpora Kampar memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti tuntutan aksi tersebut. Bahkan, pada hari berikutnya, jajaran Disdikpora dijadwalkan turun ke dua lokasi sekolah yang menjadi sorotan dalam tuntutan aksi.
“Atas aksi ini, besok kami akan turun langsung ke dua lokasi yang menjadi tuntutan,” tegas Zulkifli.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Kampar.
“Bantu kami memotret kondisi pendidikan yang ada, sehingga ke depan kita bisa bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kampar,” jelasnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Disdikpora Kampar, Korlap aksi SAMR menyerahkan dokumen tuntutan, kemudian kedua belah pihak menandatangani dokumen tersebut. RZ
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
