Dinas PMD Kawal Sembilan Desa Menuju Defenitif

Kampar - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar, diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Zamhur mengatakan akan terus melakukan pembinaan supaya desa persiapan yang ada di Kabupaten Kampar menjadi desa defenitif

"BPD bersama kepala desa induk sudah menyepakati untuk dilakukan pemekaran di wilayah Desa Kuok yang mana desa persiapan yakni Desa Pulau Belimbing, Mudah-mudahan nantinya segala persyaratan akan kita lengkapi bersama - sama, dan meski telah dimekarkan jalinan silaturahmi tetap kita perkuat," ujar Zamhur, Rabu (4/1/2023).

Ia mengatakan, tugas pertama yang akan dilakukan oleh Pj Kepala Desa yaitu menyampaikan laporan pada setiap semester sekali enam bulan dilaporkan kepada Bupati Kampar. Nanti akan sampaikan laporan ini kepada kementerian Dalam Negeri melalui dirjen bina penataan desa di Kemendagri kemudian laporan itu dapat berupa perkembangan jumlah penduduk.

"Kemudian persiapan sarana prasarana pelayanan dasar yang ada di desa persiapan apakah itu kantor desanya apakah itu pendidikannya kesehatannya penimbangan baik balitanya kemudian berkaitan antar desa termasuk termasuk juga jaringan," ujarnya.

Selain Desa Pulau Belimbing, di Kabupaten Kampar terdapat saat ini Sebanyak Sembilan Desa Persiapan menuju Desa Defenitif diantaranya Desa Tanjung yang dimekarkan, Desa pemekaran gunung malelo, Pemekaran Desa penyasawan, Pemekaran Desa Koto Prambanan, pemekaran desa kualu, Pemekaran Desa Hangtuah, Pemekaran Desa bina baru, dan Pemekaran Desa Kubang. 

"Jadi Sembilan desa ini sudah kita resmikan pembentukan Desa persiapan yang melalui peraturan Bupati Kampar dan Kita sudah angkat pejabat kepala desa di masing-masing Desa, tahun ini kita akan melaksanakan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang pemekaran desa di Kabupaten Kampar insya Allah,  Desa ini akan kita lakukan penyusunan rancangan perdana dan ini merupakan salah satu syarat nantinya untuk menuju desa definitif nantinya," tukas Zamhur. Pajri

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*