Diskominfo Kepri Gelar Rakor Statistik Sektoral, Data Akurat Jadi Fokus Utama


TANJUNGPINANG-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Kamis (5/2/2026), bertempat di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kepri, Misni, dan dihadiri oleh para sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Walidata Pendukung. Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri Toto Haryanto Silitonga, Kepala Diskominfo Provinsi Kepri Hendri Kurniadi, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapelitbang Provinsi Kepri Hendrija.

Misni menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Kepri sebagai Walidata yang telah menginisiasi rapat koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral merupakan tanggung jawab bersama seluruh OPD, bukan hanya Diskominfo semata.

“Statistik sektoral memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program harus berbasis data. Tanpa data yang akurat dan berkualitas, perencanaan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran,” ujar Misni.

Ia menjelaskan, data sektoral merupakan data yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh OPD sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, seperti data kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta indikator sektoral lainnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 tercatat sebesar 2,61, sedikit di bawah target 2,7. Kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan pada sejumlah aspek penyelenggaraan statistik sektoral.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) turut memberikan beberapa rekomendasi perbaikan, antara lain melakukan review dan evaluasi berkala terhadap proses bisnis statistik sektoral, mengevaluasi aspek sumber daya manusia statistik termasuk pemenuhan jabatan fungsional statistik di perangkat daerah, serta memperkuat proses pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi data di masing-masing OPD.

Misni menegaskan, target IPS tahun 2025 sebesar 2,8 harus dicapai melalui komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Ia juga menekankan pentingnya sinergi tiga pilar Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, yakni BPS sebagai pembina statistik, Bappeda sebagai koordinator, Diskominfo sebagai Walidata, serta OPD sebagai produsen data.

Ia turut mengapresiasi kebijakan Diskominfo Kepri yang mewajibkan kehadiran seluruh sekretaris OPD tanpa diwakilkan sebagai bentuk keseriusan dalam meningkatkan kualitas statistik sektoral.

“Pertemuan ini menjadi bukti komitmen kita bersama. Nilai IPS tidak bisa hanya dibebankan kepada Diskominfo. Semua OPD memiliki peran penting, BPS melakukan pembinaan, Bappeda mengoordinasikan, dan Diskominfo memverifikasi, memvalidasi, hingga mempublikasikan data,” ucapnya.

Misni juga mencontohkan keberhasilan sejumlah indikator makro Kepri yang berbasis data akurat, di antaranya inflasi daerah yang stabil di angka 2,6 dan menjadi salah satu yang terendah secara nasional, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri yang meningkat dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi dan menempati peringkat ketiga nasional.

Capaian tersebut, menurutnya, membuktikan bahwa kolaborasi lintas OPD dalam pengelolaan data berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan daerah.

Mengakhiri sambutannya, Misni berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif serta memperkuat sinergi antardinas.

“Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat antara BPS, Bappeda, Diskominfo, serta seluruh OPD, kita optimistis target nilai statistik sektoral dapat tercapai. Data yang akurat dan berkualitas adalah fondasi pembangunan Kepulauan Riau yang maju, makmur, dan merata,” tutupnya.

Rapat selanjutnya diisi dengan paparan teknis dari BPS dan Diskominfo mengenai hasil evaluasi, perbaikan metadata, integrasi data ke dalam Portal Satu Data Indonesia, serta tindak lanjut rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025. (AL)

Editor : Reza MF
Tag : # kepri



Bagikan