Bangkinang Kota — Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC-SPRI) Kabupaten Kampar, resmi terbentuk. Pembentukan tersebut setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP – SPRI).
Pengurus Organisasi DPC-SPRI Kampar, adakan pertemuan untuk meningkatkan silaturahmi dan pembahasan program – program SPRI kedepannya, di Bangkinang Kota, Selasa (11/06/2019).
Amri, sebagai pemegang mandat pembentukan DPC SPRI Kampar dari DPP SPRI dengan nomor : SM.22/14.01/DPP-SPRI/VI-2018, menyusun kepengurusan DPC SPRI Kabupaten Kampar.
Setelah pembentukan struktur kepengurusan DPC SPRI Kampar, dari hasil rapat beberap waktu lalu. Akhirnya, resmi mengeluarkan SK pengurus DPC – SPRI Kabupaten Kampar Priode 2019 – 2024.
Amri, Ketua DPC-SPRI Kabupaten Kampar, “saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Pusat Heintce Mandagi, karna sudah mempercayakan kepada saya untuk membentuk DPC-SPRI Kabupaten Kampar, dan saya juga sangat bertrimakasih kepada rekan-rekan yang telah mempercayai saya untuk memimpin DPC-SPRI Kampar,”kata Amri.
Kedepannya Dia berharap khususnya rekan – rekan yang tergabung di DPC-SPRI Kabupaten Kampar, agar selalu menjaga kekompakan dan saling bahu-membahu demi kemajuan SPRI di Kabupaten Kampar. “tanpa kekompakan dan kerjasama yang baik kita tidak akan pernah bisa maju”,ucap Amri.
Dengan terbentuknya DPC SPRI Kabupaten Kampar, Amri berharap Pemda Kampar dan seluruh stakeholder dapat bersinegi dengan SPRI Kampar dan menjalin kemitraan yang baik.
“Pers adalah pilar demokrasi sehingga berita yang di tulis adalah berita yang sejuk dan terkonfirmasi agar tidak ada berita hoax yang dapat memperkeruh suasana”, ujar Amri. Amri juga berpesan agar pers harus dapat meluruskan kabar-kabar hoax dengan secepat mungkin.
Amri melanjutkan, pers juga mempunyai peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan. Oleh karena itu, lanjut dia, wajar jika pers mengkritik, asalkan kritik yang disampaikan pun harus kritik yang membangun.
Semoga dengan terbentuknya Organisasi ini dapat menjadikan Insan Pers yang berpotensi dalam karyanya di bidang Jurnalis dan semoga kita bisa bergerak sesuai Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999,” pungkasnya. Rls
Editor : Pengembang
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
