DPC-SPRI Kabupaten Kampar Resmi Terbentuk

Bangkinang Kota — Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC-SPRI) Kabupaten Kampar, resmi terbentuk. Pembentukan tersebut setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP – SPRI).

Pengurus Organisasi DPC-SPRI Kampar, adakan pertemuan untuk meningkatkan silaturahmi dan pembahasan program – program SPRI kedepannya, di Bangkinang Kota, Selasa (11/06/2019).

Amri, sebagai pemegang mandat pembentukan DPC SPRI Kampar dari DPP SPRI dengan nomor : SM.22/14.01/DPP-SPRI/VI-2018, menyusun kepengurusan DPC SPRI Kabupaten Kampar.

Setelah pembentukan struktur kepengurusan DPC SPRI Kampar, dari hasil rapat beberap waktu lalu. Akhirnya, resmi mengeluarkan SK pengurus DPC – SPRI Kabupaten Kampar Priode 2019 – 2024.

Amri, Ketua DPC-SPRI Kabupaten Kampar, “saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Pusat Heintce Mandagi, karna sudah mempercayakan kepada saya untuk membentuk DPC-SPRI Kabupaten Kampar, dan saya juga sangat bertrimakasih kepada rekan-rekan yang telah mempercayai saya untuk memimpin DPC-SPRI Kampar,”kata Amri.

Kedepannya Dia berharap khususnya rekan – rekan yang tergabung di DPC-SPRI Kabupaten Kampar, agar selalu menjaga kekompakan dan saling bahu-membahu demi kemajuan SPRI di Kabupaten Kampar. “tanpa kekompakan dan kerjasama yang baik kita tidak akan pernah bisa maju”,ucap Amri.

Dengan terbentuknya DPC SPRI Kabupaten Kampar, Amri berharap Pemda Kampar dan seluruh stakeholder dapat bersinegi dengan SPRI Kampar dan menjalin kemitraan yang baik.

“Pers adalah pilar demokrasi sehingga berita yang di tulis adalah berita yang sejuk dan terkonfirmasi agar tidak ada berita hoax yang dapat memperkeruh suasana”, ujar Amri. Amri juga berpesan agar pers harus dapat meluruskan kabar-kabar hoax dengan secepat mungkin.

Amri melanjutkan, pers juga mempunyai peran penting dalam mendorong percepatan pembangunan. Oleh karena itu, lanjut dia, wajar jika pers mengkritik, asalkan kritik yang disampaikan pun harus kritik yang membangun.

Semoga dengan terbentuknya Organisasi ini dapat menjadikan Insan Pers yang berpotensi dalam karyanya di bidang Jurnalis dan semoga kita bisa bergerak sesuai Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999,” pungkasnya. Rls

Editor : Pengembang

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*