DPMPTSP Himbau Gerai Pelayanan MPP Taati PKS

BANGKINANG- Plt. Sekretaris DPMPTSP dan koordinator PIC MPP Kampar, Elfauzan, S.Hut mengatakan bahwa ada beberapa gerai pelayanan yang masih belum optimal dalam penyelenggaraan.

Beberapa gerai pelayanan juga menjadi catatan bagi pengelola MPP. artinya apabila dalam perjalanan tersebut dianggap kurang optimal atau hanya sebagai "pajangan" saja, maka pihak MPP akan menyurati instansi terkait dan melaporkan ke Kementerian PAN-RB.

"Hampir tiap hari kami melakukan koordinasi dengan MenPAN RB untuk terus melaporkan perkembangan MPP," ujarnya di Bangkinang, Kamis (12/9/2024).

Elfauzan mengatakan untuk saat ini sudah ada 17 gerai pelayanan yang sudah berkantor di MPP Kampar. Seperti OPD dilingkungan pemkab, perbankan maupun instansi vertikal Kementerian.

Kendatipun demikian, apabila ada ketidaksesuaian dalamĀ  Perjanjian Kerjasama (PKS), maka akan ditinjau ulang atau diberhentikan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

"Nah, sampai sekarang sudah ada beberapa instansi yang ingin membuka pelayanan pada MPP Kampar, seperti Dinas Sosial dan Pengadilan Agama," ujarnya.

Ia menyebut bahwa MPP ini merupakan milik pemerintah Kabupaten Kampar dan DPMPTSP dipercaya sebagai pengawasan dan bertanggungjawab akan keberlanjutan.

"Alhamdulillah Pj Bupati, Pak Hambali sangat mendukung dengan keberadaan MPP ini," ujarnya.

Ia berharap bagi instansi yang sudah melakukan perjanjian kerjasama agar menjaga integritas, disiplin dan selalu meningkatkan pelayanan.

"Hal yang tidak kalah penting adalah menjadi pendengar dan memberikan solusi terhadap masalah yang dikeluhkan, jangan ada yang dibeda-bedakan karena semua sama," tukasnya. Reza

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*