TEMBILAHAN, Resonansi.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Penanaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan, di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Jalan Hang Tuah No.04 Tembilahan belum lama ini.
Rombongan Kunker DPMPSTP Kabupaten Pelalawan ini dipimpin oleh Herman dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Penananaman Modal DPMPSTP Kabupaten Pelalawan.
Herman mengungkapkan, bahwa ini merupakan kunjungan perdananya ke Kabupaten Inhil untuk melakukan koordinasi di DPMPSTP Kabupaten Inhil.
"Tujuan kami melakukan kunjungan ke DPMPSTP Kabupaten Inhil ini dalam rangka koordinasi kegiatan berkenaan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi," ungkapnya, Kamis (13/04/2023).
Herman menjelaskan, bahwa ada beberapa perhandingan antara DPMPSTP Kabupaten Pelalawan dan DPMPSTP Kabupaten Inhil terkait dengan RPUM dan juga ranperda.
"Perbandingannya dari pak Kadis tadi bahwa memang Inhil ini sedang menyusun Naskah Akademik untuk Ranperda Pemberian insentif dan Kemudahan Berinvestasi, sedang DPMPTSP Pelalawan sudah menyusun Naskah Akademik dan akan melakukan pembahasan " kata Herman.
Sementara itu secara terpisah, Kepala DPMPSTP Kabupaten Inhil, Haryono melalui Koordinator Substansi Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Pengendalian Penanaman Modal DMPSTP Inhil, Rahman mengungkapkan, bahwa ada 3 poin yang di-sharing dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan DPMPSTP Kabupaten Pelalawan diantaranya.
Pertama berkaitan dengan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi kepada Pelaku Usaha.
Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi memang seyogyanya dari Kabupaten/Provinsi untuk menyiapkan Perda dimaksud karena salah satu point kriteria penilaian Kementerian Investasi/BKPM bahwa ada kriteria berkaitan dengan ada atau tidaknya Perda yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di daerah," jelasnya.
Yang ke dua, kata Rahman, pihaknya berdiskusi tentang Rencana Umum Penanaman Modal, didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2012 tentang itu.
"Di dalam Perpres No. 16 tahun 2012 Pasal 3 disebutkan bahwa : RUPM menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemmerintah Non Kemmenterian dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan penanamana modal. Selanjutnya pada Pasal 4 ayat (2) disebutkan : Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengmbangan kabupaten/kota.
Kemudian, yang ke tiga pihaknya juga berdiskusi tentang Peta Potensi Peluang Investasi. Dan juga peraturan izin yang lainnya.
"Kalau Peta Potensi Peluang Investasi kegiatannya akan dilaksanakan pada tahun ini" tuturnya.
Terakhir, Rahman menuturkan, bahwa dengan adanya Kunker DPMPSTP Kabupaten Pelalawan ini DPMPSTP Kabupaten Inhil berencana akan melakukan Kunker balasan ke kantor DPMPSTP Kabupaten Pelalawan.
"Rencana DMPSTP Insya Allah akan melakukan kunjungan balasan ke kantor DMPSTP Kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (Advetorial)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230509_101351_013.sdocx-->
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pelepasan Peserta Didik TK Swasta DIS Kisaran
- Asahan
- 13 Juni 2025 22:06 WIB
Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan
- Asahan
- 13 Juni 2025 22:05 WIB
Wujudkan Siak Berazam, Afni Akan Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
- Siak
- 13 Juni 2025 22:03 WIB
Konflik Agraria Tumang, Sepakati Hentikan Sementara Kegiatan di Lahan Sengketa PT SSL
- Siak
- 13 Juni 2025 22:01 WIB
Bupati Cen Sui Lan Fokus Membangun Kawasan Transmigrasi, Menuai Dukungan Pusat
- Kepri
- 13 Juni 2025 13:15 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Pimpinan BP Karimun,Ini Pesannya
- Karimun
- 12 Juni 2025 20:19 WIB
Gelar Aksi Damai, Ratusan Petani Koppsa-M Harap Peroleh Keadilan
- Pekanbaru
- 12 Juni 2025 16:32 WIB
Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Asahan
- 12 Juni 2025 13:05 WIB
Satreskrim Polres Meranti Lakukan Olah TKP Kebakaran di Madrasah Al - Muhtadin
- Meranti
- 12 Juni 2025 12:49 WIB
Pelantikan Pejabat Eselon III Dan IV Pertama Dimasa Kepemimpinan Anton dan Poti
- Rohul
- 11 Juni 2025 20:46 WIB
Plt Kajari SBB Sampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran Desa Lokki
- Nasional
- 11 Juni 2025 16:21 WIB
