TEMBILAHAN, Resonansi.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Penanaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan, di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Jalan Hang Tuah No.04 Tembilahan belum lama ini.
Rombongan Kunker DPMPSTP Kabupaten Pelalawan ini dipimpin oleh Herman dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Penananaman Modal DPMPSTP Kabupaten Pelalawan.
Herman mengungkapkan, bahwa ini merupakan kunjungan perdananya ke Kabupaten Inhil untuk melakukan koordinasi di DPMPSTP Kabupaten Inhil.
"Tujuan kami melakukan kunjungan ke DPMPSTP Kabupaten Inhil ini dalam rangka koordinasi kegiatan berkenaan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi," ungkapnya, Kamis (13/04/2023).
Herman menjelaskan, bahwa ada beberapa perhandingan antara DPMPSTP Kabupaten Pelalawan dan DPMPSTP Kabupaten Inhil terkait dengan RPUM dan juga ranperda.
"Perbandingannya dari pak Kadis tadi bahwa memang Inhil ini sedang menyusun Naskah Akademik untuk Ranperda Pemberian insentif dan Kemudahan Berinvestasi, sedang DPMPTSP Pelalawan sudah menyusun Naskah Akademik dan akan melakukan pembahasan " kata Herman.
Sementara itu secara terpisah, Kepala DPMPSTP Kabupaten Inhil, Haryono melalui Koordinator Substansi Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Pengendalian Penanaman Modal DMPSTP Inhil, Rahman mengungkapkan, bahwa ada 3 poin yang di-sharing dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan DPMPSTP Kabupaten Pelalawan diantaranya.
Pertama berkaitan dengan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi kepada Pelaku Usaha.
Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi memang seyogyanya dari Kabupaten/Provinsi untuk menyiapkan Perda dimaksud karena salah satu point kriteria penilaian Kementerian Investasi/BKPM bahwa ada kriteria berkaitan dengan ada atau tidaknya Perda yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di daerah," jelasnya.
Yang ke dua, kata Rahman, pihaknya berdiskusi tentang Rencana Umum Penanaman Modal, didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2012 tentang itu.
"Di dalam Perpres No. 16 tahun 2012 Pasal 3 disebutkan bahwa : RUPM menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemmerintah Non Kemmenterian dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan penanamana modal. Selanjutnya pada Pasal 4 ayat (2) disebutkan : Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengmbangan kabupaten/kota.
Kemudian, yang ke tiga pihaknya juga berdiskusi tentang Peta Potensi Peluang Investasi. Dan juga peraturan izin yang lainnya.
"Kalau Peta Potensi Peluang Investasi kegiatannya akan dilaksanakan pada tahun ini" tuturnya.
Terakhir, Rahman menuturkan, bahwa dengan adanya Kunker DPMPSTP Kabupaten Pelalawan ini DPMPSTP Kabupaten Inhil berencana akan melakukan Kunker balasan ke kantor DPMPSTP Kabupaten Pelalawan.
"Rencana DMPSTP Insya Allah akan melakukan kunjungan balasan ke kantor DMPSTP Kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (Advetorial)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230509_101351_013.sdocx-->
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidak Tambang di Kampar, Tim Gabungan Temukan Aktivitas Belum Berizin
- Hukrim
- 13 Juni 2026 13:12 WIB
ILC Adopsi Standar Kerja Platform Digital, Yassierli: Pelindungan dan Inovasi Harus Sejalan
- Nasional
- 13 Juni 2026 13:06 WIB
Balogun Brace, Amerika Serikat Hancurkan Paraguay 4-1 di Laga Perdana
- Olahraga
- 13 Juni 2026 13:01 WIB
Bripka Erwin Kawal Pekarangan Produktif Sencalang
- Inhil
- 13 Juni 2026 09:21 WIB
Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif
- Ekonomi
- 13 Juni 2026 07:15 WIB
Sabar/Reza Bidik Tiket Final Australia Open
- Olahraga
- 13 Juni 2026 06:23 WIB
Veda Ega Pratama, Harapan Baru Indonesia di Panggung Balap Dunia
- Olahraga
- 13 Juni 2026 06:16 WIB
Kanada Raih Poin Perdana Piala Dunia Usai Tahan Bosnia-Herzegovina
- Olahraga
- 13 Juni 2026 05:56 WIB
Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 12 Juni 2026 22:17 WIB
Kebakaran Hanguskan Lantai Bawah Bank Mega Duri, Polisi Selidiki Penyebab
- Hukrim
- 12 Juni 2026 22:10 WIB
Pengalihan Berkebun, AKP Yosi: Ini Wujud Kepedulian Polri untuk Negeri
- Inhil
- 12 Juni 2026 21:44 WIB
UMKM Industri Tahu Dukung Program MBG, Berharap Presiden Prabowo Terus Lanjutkan
- Tanjungpinang
- 12 Juni 2026 21:14 WIB
Nasi Goreng, Menu Sederhana yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar
- Traveliner
- 12 Juni 2026 19:15 WIB
Polsek Enok Gerakkan Pekarangan Produktif di Sungai Lokan, IPTU Parsaulian: Langkah Kecil Wujudkan Asta Cita
- Inhil
- 12 Juni 2026 18:22 WIB
Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0, Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- Olahraga
- 12 Juni 2026 18:05 WIB
Sabar/Reza Revans atas Ganda Taiwan, Melaju ke Semifinal Australia Open 2026
- Olahraga
- 12 Juni 2026 17:44 WIB
