TEMBILAHAN, Resonansi.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Dinas Penanaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan, di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Jalan Hang Tuah No.04 Tembilahan belum lama ini.
Rombongan Kunker DPMPSTP Kabupaten Pelalawan ini dipimpin oleh Herman dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Penananaman Modal DPMPSTP Kabupaten Pelalawan.
Herman mengungkapkan, bahwa ini merupakan kunjungan perdananya ke Kabupaten Inhil untuk melakukan koordinasi di DPMPSTP Kabupaten Inhil.
"Tujuan kami melakukan kunjungan ke DPMPSTP Kabupaten Inhil ini dalam rangka koordinasi kegiatan berkenaan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi," ungkapnya, Kamis (13/04/2023).
Herman menjelaskan, bahwa ada beberapa perhandingan antara DPMPSTP Kabupaten Pelalawan dan DPMPSTP Kabupaten Inhil terkait dengan RPUM dan juga ranperda.
"Perbandingannya dari pak Kadis tadi bahwa memang Inhil ini sedang menyusun Naskah Akademik untuk Ranperda Pemberian insentif dan Kemudahan Berinvestasi, sedang DPMPTSP Pelalawan sudah menyusun Naskah Akademik dan akan melakukan pembahasan " kata Herman.
Sementara itu secara terpisah, Kepala DPMPSTP Kabupaten Inhil, Haryono melalui Koordinator Substansi Perencanaan, Pengembangan Iklim dan Pengendalian Penanaman Modal DMPSTP Inhil, Rahman mengungkapkan, bahwa ada 3 poin yang di-sharing dalam pertemuan beberapa waktu lalu dengan DPMPSTP Kabupaten Pelalawan diantaranya.
Pertama berkaitan dengan Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi kepada Pelaku Usaha.
Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi memang seyogyanya dari Kabupaten/Provinsi untuk menyiapkan Perda dimaksud karena salah satu point kriteria penilaian Kementerian Investasi/BKPM bahwa ada kriteria berkaitan dengan ada atau tidaknya Perda yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi di daerah," jelasnya.
Yang ke dua, kata Rahman, pihaknya berdiskusi tentang Rencana Umum Penanaman Modal, didalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2012 tentang itu.
"Di dalam Perpres No. 16 tahun 2012 Pasal 3 disebutkan bahwa : RUPM menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga Pemmerintah Non Kemmenterian dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan penanamana modal. Selanjutnya pada Pasal 4 ayat (2) disebutkan : Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengmbangan kabupaten/kota.
Kemudian, yang ke tiga pihaknya juga berdiskusi tentang Peta Potensi Peluang Investasi. Dan juga peraturan izin yang lainnya.
"Kalau Peta Potensi Peluang Investasi kegiatannya akan dilaksanakan pada tahun ini" tuturnya.
Terakhir, Rahman menuturkan, bahwa dengan adanya Kunker DPMPSTP Kabupaten Pelalawan ini DPMPSTP Kabupaten Inhil berencana akan melakukan Kunker balasan ke kantor DPMPSTP Kabupaten Pelalawan.
"Rencana DMPSTP Insya Allah akan melakukan kunjungan balasan ke kantor DMPSTP Kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (Advetorial)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230509_101351_013.sdocx-->
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
