DPRD Kabupaten Kampar Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Tahun 2022

KAMPAR - DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Kampar tahun 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal bersama dua Wakil Pimpinan Dprd Kampar, dan juga dihadiri langsung Penjabat Bupati Kampar, Kamsol pada Senin (15/5/2023).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Satu, Habiburrahman menyampaikan pansus satu telah melakukan rapat kerja bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.

Dari rapat kerja yang dilaksanakan, hanya dua OPD yang tidak dihadiri oleh kepala dinasnya, karena berhalangan. Dari rapat kerja tersebut, pansus satu melihat bahwa OPD saat ini telah bekerja dengan baik. Namun memang masih ada kendala teknis yang selalu menjadi hambatan, dalam pelaksanaan program. Khususnya terkait sumber daya manusiadan perlengkapan.

"Pansus satu berharap Penjabat Bupati Kampar untuk melakukan segera inventarisir persoalan yang ada di dinas tersebut," ujarnya.

Juru bicara Panitia Khusus Dua LKPJ Bupati Kampar, Kardinal Kasim menyampaikan dari pembahasan bersama lima belas OPD, pihaknya telah mendapatkan laporan. Bahwa, serapan anggaran di masing – masing Dinas hampir rata – rata diatas sembilan puluh lima persen.

"Hal ini sangat di apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar dan berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan pada tahun 2023 ini," ujar Kardinal.

Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal menyampaikan, bahwa DPRD bersama seluruh anggota yang hadir telah menyetujui laporan panitia khusus LKPJ Bupati Kampar tahun 2022. 

Pihaknya berharap apa yang menjadi rekomendasi dari kedua panitia khusus ini menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kampar. 

"Jangan sampai tidak dilaksanakan, karena akan melakukan pengawasan, apakah nantinya pemerintah menjalankan apa yang menjadi rekomendasi tersebut," ujar Faisal.

Sementara itu, Pj Kamsol dalam jawaban pemerintah atas Laporan Pansus LKPJ, Ia mengatakan tidak terlibat langsung dalam pembahasan materi yang telah disampaikan namun ia mengakui tetap mengikuti perkembangannya dari waktu kewaktu. 

Lebih lanjut Kamsol merinci sebagaimana telah disampaikan terdahulu, bahwa APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022, sebesar Rp. 2.493.942.228.582,00 dengan capaian realisasi Rp. 2.427.503.585.552,71 atau 97,344, dimana saat ini, BPK-RI Wilayah X Pekanbaru telah selesai melakukan audit terhadap pemeriksaan keuangan dan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022. 

Kamsol juga mengatakan bahwa ia memperhatikan keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kampar tahun 2022, yang berisikan sarana, harapan dan catatan-catatan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah, yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam tahun 2022, yaitu arah kebijakan umum Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah Secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, Penyelenggaraan Urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, maka hal ini akan menjadi perhatian. 

Ia juga mengatakan terhadap hal itu Pemerintah Daerah akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Karena saya meyakini bahwa saran, harapan dan pendapat anggota dewan yang terhormat adalah dalam rangka upaya kita untuk mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik (Good Governance) yang mampu menjawab tantangan masa depan berdasarkan visi dan misi yang telah kita sepakati bersama," pungkas Kamsol. Advertorial

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*