DPRD Kampar dan Pj Bupati Sahkan APBD-P tahun 2024

BANGKINANG KOTA - Melalui rapat Paripurna Laporan Banggar Terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPRD Kampar, Rabu siang (7/8/2024).

Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kampar telah mengesahkan Perubahan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tahun 2024 lebih kurang sebesar Rp 3,305 Trilun.

Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar menjelaskan bahwa dari Rp 3,305 triliun terdapat pendapatan daerah lebih kurang sebesar Rp 3,167 triliun lebih yang mengalami kenaikan sebesar Rp 332,2 milyar atau (11,72%).

Selanjutnya Belanja Derah sebesar Rp 3,305 T lebih dengan tambahan Rp 405, 595 milyar dari APBD murni tahun 2024 sebeaar Rp 2,899 triliun lebih atau naik sebedar (19,99 %). 

"Serta pembiayaan daerah pada perubahan Rp 137, 498 milyar lebih, yang berasal dari penerimaan pembiayaan, sedangkan pengeluaran pembiayan non rupiah," ucap Hambali.

Lebih lanjut, Hambali juga menjelaskan bahwa penambahan belanja pada peruhanan tahun 2024 ini sebabkan oleh meningkatnya penerimaan daerah, atau PAD tahun 2024 dan penggunaan Silpa tahun 2023 melalui audit BPK RI Perwakilan Riau dengan total penerimaan daerah sebesar Rp 405, 595 milyar lebih.

Dengan telah selesai pembahasan dan persetujuan perubahan APBD ini, maka nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Ranperda Kabupaten/Kota tentang APBD untuk dievaluasi.

"Kepada TAPD dan Kepala OPD agar segera melakukan penyempurnaan rancangan perubahan APBD, dengan memperhatikan laporan yang diberikan oleh Badan Anggaran pada sidang paripurna ini," terang Hambali. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*