DPRD Kampar Gelar RDP Pencemaran Sungai Tapung Hilir, Kerugian Warga Tembus Miliaran Rupiah
BANGKINANG – DPRD Kabupaten Kampar melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran Sungai Tapung Hilir, Senin (13/4/2026). Rapat ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, dinas terkait hingga perwakilan perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keterangan dari para pihak atas dugaan pencemaran yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Ia mengungkapkan, indikasi pencemaran ditandai dengan penurunan kualitas air secara signifikan, potensi gangguan kesehatan, rusaknya ekosistem sungai, hingga dampak ekonomi bagi warga.
“Kami berkewajiban mengawasi dan mengontrol apa yang telah terjadi,” ujarnya saat membuka rapat.
Agus menegaskan, DPRD berperan memfasilitasi aspirasi masyarakat serta mendorong pengambilan kebijakan secara musyawarah berdasarkan fakta di lapangan.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Koto Garo, Nurmansyah, menyebutkan bahwa setidaknya tiga desa terdampak langsung, yakni Desa Sei Kijang, Koto Aman, dan Koto Garo.
Menurutnya, Desa Koto Garo yang berada di hilir sungai merasakan dampak paling signifikan. Sungai selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat, baik sebagai nelayan maupun petani sawit.
Ia memaparkan, kerugian di Desa Koto Garo mencapai sekitar Rp602 juta.
Rinciannya, 12 pemilik keramba mengalami kematian ikan sebanyak 6,5 ton pada 31 Maret 2026 dengan estimasi kerugian Rp462 juta. Sementara sekitar 100 nelayan tangkap kehilangan penghasilan hingga Rp140 juta.
“Biasanya nelayan bisa mendapatkan 150 hingga 200 kilogram ikan, namun saat kejadian tidak mendapatkan satu ekor pun,” ungkapnya.
Selain itu, nelayan di Desa Sei Kijang juga mengalami penurunan hasil tangkapan hingga 60 persen dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kronologi yang disampaikan nelayan menyebutkan, pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, ikan di keramba mati secara massal. Sebelumnya, ikan-ikan tersebut sempat menunjukkan gejala tidak mau makan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar melalui Plt Kepala Dinas, Refizal, menjelaskan bahwa indikasi pencemaran sebenarnya sudah terdeteksi sejak akhir 2025. Namun, saat itu belum ditemukan kematian ikan.
DLH telah melakukan pengambilan sampel air pada 4 Maret 2026 dan mengirimkannya ke laboratorium. Hasilnya menunjukkan adanya indikasi pencemaran. Saat ini, sampel lanjutan juga telah dikirim ke laboratorium provinsi dan hasilnya masih ditunggu, dengan estimasi keluar dalam 14 hari kerja.
DLH juga telah memerintahkan pihak perusahaan, PT Buana Wira Lestari (BWL), untuk melakukan penanganan serta menghentikan dugaan pencemaran, termasuk memberikan kompensasi kepada masyarakat jika terbukti bersalah.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan perusahaan, Agung selaku Legal dan Humas PT BWL, menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap laporan masyarakat dan telah berkoordinasi dengan DLH dalam pengambilan sampel di lapangan.
“Kami masih menunggu hasil laboratorium. Perlu dikaji apakah benar 100 persen akibat aktivitas perusahaan,” ujarnya.
Senada, Regional Manager PT BWL, Ruslan Hasibuan, mengakui adanya kegiatan replanting di area perusahaan yang hampir selesai. Namun ia menegaskan, belum tentu aktivitas tersebut menjadi penyebab utama pencemaran.
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah hulu terdapat sejumlah pabrik lain yang berpotensi menjadi sumber pencemaran.
“Kami tidak menyalahkan pihak manapun. Namun untuk menyimpulkan penyebab pasti, perlu pembuktian ilmiah,” katanya. RZ
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
