DPRD Kampar Sahkan 6 Ranperda, Ahmad Taridi Tekankan Penguatan Regulasi untuk Pembangunan Daerah

Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Kampar Misharti menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dengan agenda pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Bangkinang Kota, Senin (09/03).

Rapat paripurna yang merupakan forum tertinggi di tingkat legislatif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Ia didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Iib Nursaleh, Zulpan Azmi, dan Sunardi.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar atas kerja keras dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan enam Ranperda tersebut. Menurutnya, pengesahan regulasi daerah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan di Kabupaten Kampar.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengesahan ini agar peraturan daerah yang baru dapat segera diimplementasikan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujar Ahmad Yuzar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi menegaskan bahwa enam Ranperda yang disahkan telah melalui proses pembahasan yang panjang dan kajian mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap regulasi yang disahkan telah mempertimbangkan berbagai aspek kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan daerah.

“Kami memastikan seluruh Ranperda yang disahkan hari ini telah melalui proses kajian yang komprehensif dan pembahasan bersama pemerintah daerah. Harapannya, regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” ujar Ahmad Taridi.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kampar akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal guna memastikan setiap kebijakan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan disahkannya enam Ranperda tersebut, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Kampar semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adv

Editor : Herdi Pasai



Bagikan