DPRD Rohul, Keluarkan Rekomendasi Penghentian Aktivitas Dilahan Yang Bersengketa
Rohul - Komisi II DPRD Kabupaten Rokan hulu (Rohul) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga desa yang ada di Kecamatan Tambusai dan PT. Hutahean, Senin (06/06/2022) tepatnya di gedung DPRD Kabupaten Rohul.
Dapat di ketahui tiga desa yang bermasalah dengan PT. Hutahean yaitu Desa Tingkok, Desa Tambusai Timur dan Desa Lubuk Soting.
Hadir dalam RDP itu Ketua Murkhas.S.Pd dan Anggota Komisi ll DPRD Rohul, Kadis dan Sekretaris Peternakan dan Perkebunan Rohul, Kabag Adwil Rohul, Kades tiga Desa dan perwakilan tokoh Masyarakat dari tiga desa serta pihak management PT. Hutahaean.
Dari hasil RDP yang di gelar oleh Komisi II dapat di ambil keputusan sesuai yang di bacakan oleh Ketua Komisi II, ada tiga point yang harus di laksanakan oleh kedua pihak,
1. Penghentian sementara kegiatan yang dilakukan oleh PT. Hutahaean di lahan 825 hektar.
2. Kepada masyarakat untuk dapat mengajukan Perhutanan sosial di lahan 825 hektar tersebut
3. Membentuk atau mengaktifkan kembali KUD Setia Baru.
Usai melaksanakan RDP salah satu perwakilan tokoh masyarakat yang hadir dalam RDP mengungkapkan rasa kekesalannya terhadap PT. Hutahaean.
"Sudah 16 tahun lebih permasalahan ini namun sampai sekarang tidak pernah ada titik temunya, jadi kami minta dan butuh ketegasan dari pemangku kebijakan baik dari Legislatif maupun Eksekutif supaya lahan yang di tanami oleh PT. Hutahaean itu kembali kepada Masyarakat karena itu milik Masyarakat tiga Desa," ujarnya.
Di dalam tata cara pihak PT. Hutahaean dalam menguasai lahan masyarakat tersebut terdapat kejanggalan dan sudah di rencanakan sebelum kebun ini beroperasi agar nantinya lahan milik masyarakat ini bisa di kuasai oleh pihak PT.Hutahean.
"Saya melihat ada kejahatan yang direncanakan oleh PT. Hutahaean, karena mulai dari pola bagi hasilnya saja kita bisa lihat, secara logika saja Masyarakat di kasih 65 % sementara perusahaan 35 % sementara begitulah cara merek agar lahan ini bisa mereka kuasai, karena sepengetahuan saya kalau sifatnya pola KKPA pasti bagian perusahaan yang banyak,"
Sementara itu Budiman Lubis yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Rohul mengatakan hal yang sama karena beliau termasuk salah satu warga masyarakat Desa Tingkok, Beliau juga merasa kesal terhadap PT. Hutahean yang telah membodohi masyarakat tiga desa yang ada di Kecamatan Tambusai.
"Saya juga minta kepada Pimpinan DPRD untuk segera mengeluarkan Surat Rekomendasi penghentian segala aktivitas yang dilakukan oleh PT. Hutahaean di areal lahan yang bermasalah tersebut," katanya dengan tegas.
Sementara itu pihak dari Perusahaan PT.Hutahean mengatakan kalau mereka akan segera berkoordinasi dengan Ouner Perusahaan, karena mereka tidak bisa mengambil keputusan, yang jelas apapun keputusan hari ini kita akan sampaikan ke Pimpinan.
"Semua permintaan Masyarakat kita akan sampaikan dulu ke Pimpinan (Oppung) karena kita hadir di sini tidak bisa mengambil keputusan," ucapnya.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
