DPRD Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Dan Investasi : Saatnya Perumda Rokan Hulu Jaya Membuktikan Kerja Nyata
Rohul- Setelah Beberapa kali melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), akhirnya ranperda tersebut sudah tuntas dibahas, namun untuk pengesahannya sempat ditunda hal ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan bupati, Sukiman.
Dengan berakhirnya masa jabatan bupati tersebut, roda pemerintahan sendiri dijalankan oleh PLH bupati, Abdul Haris yang juga sebagai sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Rohul.
Namun PLH bupati sendiri memiliki batasan - batasan kewenangan diantaranya pembahasan paripurna dan persetujuan pengesahan paripurna tanpa ada surat izin dari Mendagri, menyikapi hal tersebut kita sudah bersurat kepada Kemendagri dan surat tersebut langsung direspon feat dan Mendagri sudah membalas surat tersebut bahwa PLH Bupati bisa mewakili Bupati untuk pegesahan paripurna " Sebut Novli Wanda Ade Putra usai melakukan pengesahan tiga ranperda senin 24 Mei 2021.
Terang, Wanda adapun tiga ranperda yang kita sahkan hari ini diantarqnya Ranperda Pajak Daerah, Penyertaan Modal dan Investasi dan termasuk Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Namun dari tiga ranperda tersebut yang menjadi urgen adalah ranperda penyertaan modal dan investasi yang ada di perusahaan daerah Rokan hulu (prusda) pasalnya hingga saat ini uang sebagai modal dan investasi dari pemerintah Rokan hulu maasih ada dan belum bisa digunakan karena terkendala dengan belum disahkan ranperda tentang penyertaan modal dan investasi.
Kita ketahui sejauh ini dari perusahaan daerah, tidak bisa bergerak dan berbuat dari modal yang sudah di investasikan oleh pemerintah daerah beberapa tahun lalu, dan modal tersebut hanya bisa difungsikan biidang pelistrikan.
Untuk itu kita minta kepada pengurus baru perusahaan daerah ,dengan telah dibukanya kran melalui paripurna pengesahan ranperda penyertaan modal dan investasi tentu pengurus prusda harus bisa berbuat dan menjawab pertanyaan masyakat terkait keberadaan modal yang mencapai Rp 35 miliar " ucap Wanda.
Ditempat terpisah direktur Utama perusahaan daerah (Perumda) rokan hulu jaya, Marjeni mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPRD Rokan hulu yang telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal dan investasi melalui revisi perda nomor 2 tahun 2007 yang sudah berlangsung 10 tahun dan hari ini Alhamdulillah sudah disahkan.
Dengan telah disahkan ranperda tersebut tentuk kita akan membuka peluang usaha lain dibawah naungan prusda rokan hulu jaya yang semula hanya bisa mengelola bidang kelistrikan.
Rencana Peluang usaha yang akan kita galakkan pertama Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan, Pertambangan dan Energi, Perindustrian dan Perdagangan, Jasa, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Jasa Konstruksi dan termasuk bidang Migas dengan mengelola Ladang Minyak Blok Pendalian Rokan IV koto " tutur Merjeni.
Dengan telah disahkannya ranperda tersebut hari ini kita bisa menjawab pertanyaan dari kalangan masyarakat terkait penyertaan modal yang diserahkan Pemkab Rohul melalui prusda Rokan hulu jaya, dan uang itu hingga saat ini masih utuh Rp 35 juta yang didepositokan ke berbagai bank, dan uang ini akan menjadi modal kita untuk membuka peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Rokan hulu kedepan.
(Humas DPRD)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
