Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMP N 1 Bangkinang Kota Masniar Buka Suara
Bangkinang -- Dengan beredarnya berita di salah satu media online terkait tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara mengenai dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masa kepemimpinan Kepsek sebelumnya Masniar, S.Pd.
Masniar S.Pd merupakan mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bangkinang Kota yang akhir jabatannya pada bulan Desember 2024 dan digantikan oleh Dra. Fauziah selaku Plt. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bangkinang Kota.
Mengenai pemberitaan tersebut tentunya Masniar tidak senang terhadap tudingan kepadanya sehingga meminta Zulkifli, S.H sebagai kuasa hukumnya.
Masniar yang didampingi kuasa hukumnya Zulkifli melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah yaitu Plt Kepala Sekolah dan Komite Sekolah.
Sebelumnya, Masniar yang didampingi kuasa hukumnya bertemu dengan Plt. Kepala Sekolah untuk melakukan konferensi pers.
"Saat kami melakukan pertemuan, kami sepakat untuk melakukan konferensi pers antara pihak sekolah dan Masniar dengan kuasa hukumnya. Dengan kesepakatan tersebut juga datang dari Plt Kepala Sekolah Dra. Fauziah yang akan dilaksanakan pada Selasa 10 Juni 2025," ujar Fauzia.
Upaya terus dilakukan untuk mengkonfirmasi terhadap berita yang beredar sehingga terjadinya pembatalan sepihak.
"Untuk mengkonfirmasi berita tersebut, kami melakukan konferensi pers yang sudah di sepakati pada pertemuan sebelumnya, sehingga pada saat konfirmasi Fauziah tidak berada di ruangan. Namun kedatangan kami hanya di sambut oleh Zulkifli selaku Wakil Kesiswaan, Indra Wisna selaku Wakil Kurikulum dan Andri," ucap H. Muhammad Syukri, S.H.I., MH yang selaku kuasa hukum dari Masniar.
Tambah Masniar pada masa kepemimpinan saya, dana BOS sudah sesuai dengan aturan yang ada mulai dari tahun 2020 hingga 2024 setiap tahunnya selalu dilakukan pengecekan oleh Inspektorat Kabupaten Kampar.
"Pada masa kepemimpinan saya, kita selalu dilakukan pengecekan berkas oleh Inspektorat Kabupaten Kampar dan Alhamdulillah tidak ada masalah jikalau terjadinya dugaan korupsi, saya siap dituntut oleh aparat hukum yang ada," tutur Masniar di Bangkinang, Selasa (10/06/2025).
Sementara itu saat dikonfirmasi via telfon, Ketua LSM KPK Nusantara, Dedi Osri bantah adanya berita yang mengatakan mantan Kepsek SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Masniar melakukan dugaan korupsi dana BOS sebesar 5,4 Miliar yang diberitakan oleh salah satu media online.
"Dari pihak media, saya tidak menerima konfirmasi terhadap tudingan yang beredar sehingga berita yang viral ini hanya di copy paste oleh pihak media tanpa adanya konfirmasi sedikitpun kepada saya dan teks tersebut ditambah narasinya oleh pihak media," ungkap Dedi Osri.(*)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
