Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMP N 1 Bangkinang Kota Masniar Buka Suara

Bangkinang -- Dengan beredarnya berita di salah satu media online terkait tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara mengenai dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada masa kepemimpinan Kepsek sebelumnya Masniar, S.Pd.

Masniar S.Pd merupakan mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bangkinang Kota yang akhir jabatannya pada bulan Desember 2024 dan digantikan oleh Dra. Fauziah selaku Plt. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bangkinang Kota.

Mengenai pemberitaan tersebut tentunya Masniar tidak senang terhadap tudingan kepadanya sehingga meminta Zulkifli, S.H sebagai kuasa hukumnya.

Masniar yang didampingi kuasa hukumnya Zulkifli melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah yaitu Plt Kepala Sekolah dan Komite Sekolah.

Sebelumnya, Masniar yang didampingi kuasa hukumnya bertemu dengan Plt. Kepala Sekolah untuk melakukan konferensi pers.

"Saat kami melakukan pertemuan, kami sepakat untuk melakukan konferensi pers antara pihak sekolah dan Masniar dengan kuasa hukumnya. Dengan kesepakatan tersebut juga datang dari Plt Kepala Sekolah Dra. Fauziah yang akan dilaksanakan pada Selasa 10 Juni 2025," ujar Fauzia.

Upaya terus dilakukan untuk mengkonfirmasi terhadap berita yang beredar sehingga terjadinya pembatalan sepihak.

"Untuk mengkonfirmasi berita tersebut, kami melakukan konferensi pers yang sudah di sepakati pada pertemuan sebelumnya, sehingga pada saat konfirmasi Fauziah tidak berada di ruangan. Namun kedatangan kami hanya di sambut oleh Zulkifli selaku Wakil Kesiswaan, Indra Wisna selaku Wakil Kurikulum dan Andri," ucap H. Muhammad Syukri, S.H.I., MH yang selaku kuasa hukum dari Masniar.

Tambah Masniar pada masa kepemimpinan saya, dana BOS sudah sesuai dengan aturan yang ada mulai dari tahun 2020 hingga 2024 setiap tahunnya selalu dilakukan pengecekan oleh Inspektorat Kabupaten Kampar.

"Pada masa kepemimpinan saya, kita selalu dilakukan pengecekan berkas oleh Inspektorat Kabupaten Kampar dan Alhamdulillah tidak ada masalah jikalau terjadinya dugaan korupsi, saya siap dituntut oleh aparat hukum yang ada," tutur Masniar di Bangkinang, Selasa (10/06/2025).

Sementara itu saat dikonfirmasi via telfon, Ketua LSM KPK Nusantara, Dedi Osri bantah adanya berita yang mengatakan mantan Kepsek SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Masniar melakukan dugaan korupsi dana BOS sebesar 5,4 Miliar yang diberitakan oleh salah satu media online.

"Dari pihak media, saya tidak menerima konfirmasi terhadap tudingan yang beredar sehingga berita yang viral ini hanya di copy paste oleh pihak media tanpa adanya konfirmasi sedikitpun kepada saya dan teks tersebut ditambah narasinya oleh pihak media," ungkap Dedi Osri.(*)

Editor : Herdi Pasai
Tag : # Kampar



Bagikan