Dugaan Pungli Pengurusan PB di Lapas Bagansiapiapi Disorot, WBP Ngaku Diminta Rp2 Juta
ROHIL – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi sorotan. Sejumlah informasi menyebut adanya oknum petugas yang meminta sejumlah uang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam proses pengajuan PB.
Padahal, sesuai ketentuan, pengurusan PB dilakukan berdasarkan pemenuhan syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Proses tersebut seharusnya tidak dipungut biaya.
Informasi yang dihimpun dari seorang mantan narapidana menyebutkan dirinya pernah dimintai uang saat mengurus PB.
“Ngurus PB dipungut biaya bang. Kemarin saya dimintai uang Rp2 juta sama bagian registrasi, bahkan saat pulang juga dimintai lagi,” ujarnya kepada media.
Saat dikonfirmasi, petugas bagian registrasi berinisial FS tidak memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bagian humas.
“Kalau mau tanya, bagian humas ada. Saya lagi di belakang meja sekarang. Itu wewenang humas ya bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3).
Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan dan terkesan mengalihkan tanggung jawab. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik), Dasrial, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Tokoh pemuda Rokan Hilir, Heri Harmoko, menegaskan bahwa jika benar terjadi, praktik tersebut merupakan pungli dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau pemerasan.
“Pengurusan PB itu gratis. Kalau ada yang meminta uang, itu pelanggaran serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi terhadap pelaku bisa berupa tindakan disiplin hingga pidana penjara. Pihaknya juga berencana menemui Kepala Lapas (Kalapas) untuk meminta klarifikasi dan mendorong penindakan terhadap oknum yang terlibat.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius agar pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungli. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

