Dugaan Pungli Pengurusan PB di Lapas Bagansiapiapi Disorot, WBP Ngaku Diminta Rp2 Juta
ROHIL – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi sorotan. Sejumlah informasi menyebut adanya oknum petugas yang meminta sejumlah uang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam proses pengajuan PB.
Padahal, sesuai ketentuan, pengurusan PB dilakukan berdasarkan pemenuhan syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Proses tersebut seharusnya tidak dipungut biaya.
Informasi yang dihimpun dari seorang mantan narapidana menyebutkan dirinya pernah dimintai uang saat mengurus PB.
“Ngurus PB dipungut biaya bang. Kemarin saya dimintai uang Rp2 juta sama bagian registrasi, bahkan saat pulang juga dimintai lagi,” ujarnya kepada media.
Saat dikonfirmasi, petugas bagian registrasi berinisial FS tidak memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bagian humas.
“Kalau mau tanya, bagian humas ada. Saya lagi di belakang meja sekarang. Itu wewenang humas ya bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3).
Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan dan terkesan mengalihkan tanggung jawab. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik), Dasrial, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Tokoh pemuda Rokan Hilir, Heri Harmoko, menegaskan bahwa jika benar terjadi, praktik tersebut merupakan pungli dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau pemerasan.
“Pengurusan PB itu gratis. Kalau ada yang meminta uang, itu pelanggaran serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi terhadap pelaku bisa berupa tindakan disiplin hingga pidana penjara. Pihaknya juga berencana menemui Kepala Lapas (Kalapas) untuk meminta klarifikasi dan mendorong penindakan terhadap oknum yang terlibat.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius agar pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungli. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

