Dugaan Pungli Pengurusan PB di Lapas Bagansiapiapi Disorot, WBP Ngaku Diminta Rp2 Juta
ROHIL – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB) di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi menjadi sorotan. Sejumlah informasi menyebut adanya oknum petugas yang meminta sejumlah uang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam proses pengajuan PB.
Padahal, sesuai ketentuan, pengurusan PB dilakukan berdasarkan pemenuhan syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Proses tersebut seharusnya tidak dipungut biaya.
Informasi yang dihimpun dari seorang mantan narapidana menyebutkan dirinya pernah dimintai uang saat mengurus PB.
“Ngurus PB dipungut biaya bang. Kemarin saya dimintai uang Rp2 juta sama bagian registrasi, bahkan saat pulang juga dimintai lagi,” ujarnya kepada media.
Saat dikonfirmasi, petugas bagian registrasi berinisial FS tidak memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut. Ia justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan ke bagian humas.
“Kalau mau tanya, bagian humas ada. Saya lagi di belakang meja sekarang. Itu wewenang humas ya bang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/3).
Jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan dan terkesan mengalihkan tanggung jawab. Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik), Dasrial, namun hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Tokoh pemuda Rokan Hilir, Heri Harmoko, menegaskan bahwa jika benar terjadi, praktik tersebut merupakan pungli dan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi atau pemerasan.
“Pengurusan PB itu gratis. Kalau ada yang meminta uang, itu pelanggaran serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi terhadap pelaku bisa berupa tindakan disiplin hingga pidana penjara. Pihaknya juga berencana menemui Kepala Lapas (Kalapas) untuk meminta klarifikasi dan mendorong penindakan terhadap oknum yang terlibat.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius agar pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungli. Indra
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
Dugaan Pungli Pengurusan PB di Lapas Bagansiapiapi Disorot, WBP Ngaku Diminta Rp2 Juta
- Rohil
- 30 Maret 2026 13:12 WIB
Polsek Tempuling Gelar KRYD Bersama Forkopincam, Sasar Premanisme di Pasar Sungai Salak
- Inhil
- 30 Maret 2026 12:53 WIB
Kemarau Panjang, Pemko Tanjungpinang Ajak Warga Sholat Istisqa
- Tanjungpinang
- 28 Maret 2026 19:00 WIB
Pemerintah Desa Lubuk Besar Tegaskan Tidak Ada Ketidaksesuaian dalam Pembangunan Gedung MDA dan Jalan
- Inhil
- 28 Maret 2026 09:36 WIB
Rapat Bersama BKD, Bupati Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
- Siak
- 27 Maret 2026 20:53 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam, Kapolres Inhil; Tidak Akan Ada Ruang Untuk Peredaran Narkotika
- Inhil
- 27 Maret 2026 13:30 WIB
Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Bintan Roby Paparkan Capaian Kinerja Arah Pembangunan Daerah
- Bintan
- 26 Maret 2026 16:04 WIB
Pemkab Bintan Gelar Salat Istisqa Hadapi Kekeringan
- Bintan
- 26 Maret 2026 16:02 WIB
