Ekspos Hasil Uji Lab Limbah PT Era Sawita Ditolak, Ini Faktanya
- Reporter: Redaksi
- 01 Oktober 2022, 14:10:17 WIB
- Rohul
Rokan Hulu, Pimpinan Pondok Pesantren Nizhamuddin Ir. H. Zulkifli Said secara tegas menolak hasil uji laboratorium sample limbah PT Era Sawita yang diduga mengalir di sungai Muara Kuku Desa Kepenuhan Barat Mulya kecamatan Kepenuhan kabupaten Rokan Hulu Riau, Jum'at (30-9-2022).
Tampak hadir dala gelar ekspos hasil uji laboratorium yang ditaja Dinas lingkungan hidup ini,Kabid Ir. M. MUNCAR yang bertindak sebagai pimpinan Rapat,pihak Pelapor atau Pengadu Pimpinan Ponpes Nizhamuddin Ir H.Zulkifki Said ,dan dari Pihak Terlapor yakni PT Era Sawita. Mill Manager SANDI TYAS WYOGI,
Juga tampak hadir dari Dinas Tanaman )angan dan Perikanan, PUPR dan juga sejumlah awak media,
Pengasuh Ponpes Nizhamuddin H.Zulkifli Said yang didampingi Mintareja S.Ag dan M.Abdul Ghofur menyatakan Bahwa ekspos hasil uji laboratorium tersebut diduga tidak sesuai fakta yang sebenarnya,
"Ya kami secara tegas menolak hasil tersebut karena rentang waktu kejadian dengan pengambilan sample cukup 0anjang yakni kurang lebih dua belas jam, nah sudah barang tentu limbah itu terus mengalir bersama air sungai,dan sudah otomatis kadar limbah sudah jelas berubah", sebut Pak Zulkifli.
Dilanjutkan Mantan Kadis BPBD Kabupaten Rokan Hulu ini lagi, Kejadian yang sama sudah berulang kali dan ini yang ke empat kalinya,jadi kami minta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup supaya tegas,janganlah DLH itu jadi agen atau perpanjangan tangan perusahaan, tegasnya.
Karena tambah Pengasuh Ponpes Nizhamuddin ini lagi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu Riau diduga memble,karena kalau tegas Perusahaan pasti lebih hati-hati,dan terhadap Sanksi yang sudah pernah dikeluarkan Pemerintah Daerah,mohon supaya di tindak lanjuti,jangan separoh -separoh,kata Zulkifli dengan nada kesal,
"Tegas ,,kami menolak hasil uji laboratorium yang di ekspos hari ini,dan kami akan lanjutkan untuk membuat laporan ke Gakkumdu Riau dan Ke Dirjend LHK RI,karena kalau masih ditingkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu,kami yakin tidak akan pernah tuntas, pungkas H.Zulkifli Said,
Ditempat yang sama ,Mintareja S.Ag dengan tegas mengatakan,Bahwa ekspos ini hanya untuk menjawab pertanyaan semata dan tidak ada niat Pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk menyelesaikannya,kata Mintareja,
Karena Kata Mintareja lagi,Masak sudah empat kali tercemar limbah PT Era Sawita sampai hari ini tidak terdengar ada sanksi,sementara dalam surat sanksi itu sudah dituangkan,namun DLHK Rohul terkesan melindungi pihak Perusahaan nakal,ucap Amin sapaan akrabnya, sambil mengakhiri.**