Geger 3 Harimau di Kebun Sawit Kampar: BBKSDA Riau Turunkan Tim Gabungan
Pekanbaru - Tim gabungan terdiri dari petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, bersama aparat pemerintahan setempat, bergerak ke lokasi dikabarkan adanya penampakan tiga ekor Harimau di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
“Petugas BBKSDA Riau diturunkan ke lokasi menindaklanjuti laporan Kapolsek Kampar Kiri Tengah, Iptu Ferry Curie Ambarita SH MH,” kata Kepala BBKSDA Riau, Supartono, Sabtu (4/10).
Supartono mengatakan, penugasan tim gabungan ini untuk melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurut lapora Kapolsek, jelas Supartono, Iptu Ferry, menyampaikan bahwa ada warga yang melaporkan berjumpa dengan satwa yang diduga harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di area kebun sawit milik mitra PT Flora Wahana Tirta, pada koordinat 0.128321, 101.324350.
Setelah dilakukan pengukuran lokasi tersebut diketahui berjarak sekitar 45 kilometer dari kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, habitat alami harimau sumatera.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari BBKSDA, kepolisian, dan pemerintah desa langsung turun ke lapangan untuk melakukan identifikasi awal,” ujar Supartono.
Setibanya di lokasi, tim mewawancarai tiga warga pelapor yakni Hendri Gule, Rito Widodo, dan Andri Miko, yang mengaku melihat tiga ekor harimau pada 28 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB.
“Menurut keterangan mereka, satu harimau berukuran dewasa dan dua lainnya masih anakan. Namun karena panik dan takut, warga tidak sempat mengambil foto atau dokumentasi lain,” jelas Supartono.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan harimau, seperti jejak kaki, cakaran, atau kotoran.
Hasil lainnya, tim yang turun ke lokasi melaporkan bahwa tempat pertemuan tersebut merupakan area kebun sawit tanpa tegakan hutan.
“Kemungkinan besar harimau hanya melintas,” kata Supartono. Meski begitu, tim gabungan tetap meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada warga agar waspada.
Sebagai langkah antisipatif, tim BBKSDA memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat serta pihak perusahaan. Warga diminta tidak beraktivitas sendirian di kebun, terutama setelah pukul 17.00 WIB dan sebelum pukul 07.00 WIB.
“Pihak PT Flora Wahana Tirta juga diimbau untuk memasang papan peringatan di area yang dilaporkan sebagai lokasi kemunculan harimau,” kata Supartono.
Selain itu, sebut Supartono, pihak Pemerintah Desa Penghidupan juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan BBKSDA Riau, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.**
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
KPDN Siapkan Turnamen Domino Akbar, Pemenang Dapatkan Beasiswa Anak Senilai 50 Juta
- Natuna
- 22 November 2025 14:43 WIB
Pensiun Dini Sekda Kampar Terjawab: Hambali Tetap Tuntaskan Tugas Hingga Akhir Desember 2025
- Kampar
- 22 November 2025 14:12 WIB
Penundaan PSN Sekolah Rakyat di Kampar Berpotensi Timbulkan Jeratan Hukum, Pemerintah Pusat Diminta Bertindak
- Kampar
- 21 November 2025 18:09 WIB
Listrik untuk Rakyat: PLN ULTG Glugur Tingkatkan Keandalan Lewat Perbaikan Metering dan Hotspot di GI Titikuning
- Nasional
- 21 November 2025 13:16 WIB
Lapas Bagansiapiapi Ikuti Bimtek SPPT-TI dan Pelayanan Publik yang Digelar Kanwil Pemasyarakatan Riau
- Rohil
- 21 November 2025 09:31 WIB
Festival Literasi Siak 2025: Dorong Minat Baca dan Kreativitas Masyarakat
- Siak
- 20 November 2025 21:44 WIB
Ratusan Massa Dari DPD KNPI Pekanbaru Kepung Mapolda Riau
- Pekanbaru
- 20 November 2025 18:31 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya
- Nasional
- 20 November 2025 16:53 WIB
Garda Bangsa Tegaskan Dukungan: Rocky Bawole Harus Tetap Lanjut
- Tanjungpinang
- 20 November 2025 14:09 WIB
Reses I Anggota DPRD Rokan Hulu Tahun 2025, H. Porkor Lubis, SH.MH di Desa Silang Ringdang
- Rohul
- 20 November 2025 11:46 WIB
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
