Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Insentif PKB & BBNKB Tetap Ada di 2026
TANJUNGPINANG, RESONANSI- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026. Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kepri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam meringankan beban wajib pajak.
Kebijakan tersebut ditegaskan oleh Ansar Ahmad, sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Gubernur Ansar menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memberikan insentif yang cukup besar, yakni PKB roda dua (R2) sebesar 13,94 persen, PKB roda empat (R4) sebesar 13,94 persen, serta BBNKB R2 dan R4 sebesar 39,75 persen.
Memasuki tahun 2026, insentif tersebut tetap dilanjutkan meskipun dengan penyesuaian besaran. Untuk PKB roda dua diberikan keringanan sebesar 10 persen dari besaran sebelumnya, sementara PKB roda empat mendapat keringanan sebesar 5 persen. Sedangkan BBNKB roda dua dan roda empat diberikan keringanan sebesar 20 persen dari besaran sebelumnya.
“Meski besaran insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, kebijakan ini tetap merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat,” ujar Ansar, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah tetap berupaya menjaga kesinambungan pembangunan serta kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif ini sebaik mungkin demi mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan bersama. (AL)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Jemaah Haji Kampar Mulai Dipulangkan 6 Juni, Panitia Siapkan Penyambutan di Tiga Titik
- Kampar
- 04 Juni 2026 12:09 WIB
Gelar Ekspos Besar-Besaran, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus C3 dan Amankan 525 Tersangka
- Hukrim
- 04 Juni 2026 10:27 WIB
PLN Batam dan Equator Gate System Perkuat Ekosistem Digital melalui Pembangunan Data Center di Batam
- Batam
- 04 Juni 2026 08:44 WIB
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
- Batam
- 04 Juni 2026 08:29 WIB
Jalan Rusak Hambat Perputaran Ekonomi Kampung Patin, Pemdes Koto Mesjid Dorong Perbaikan Infrastruktur
- Ekonomi
- 04 Juni 2026 08:19 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
