Guru PPPK Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Jaga Profesionalisme
PEKANBARU – Penyerahan Surat Keputusan (SK) redistribusi kepada 99 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menjadi momentum penting dalam upaya pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas layanan pendidikan madrasah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menegaskan bahwa redistribusi guru bukan sekadar perpindahan tempat tugas, melainkan bagian dari strategi untuk memastikan setiap madrasah memperoleh tenaga pendidik yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, guru yang menerima penugasan baru harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang berbeda dan menjadikan perpindahan tersebut sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada peserta didik.
"Di mana pun ditempatkan, guru harus mampu memberikan kontribusi terbaik. Tunjukkan dedikasi melalui karya, prestasi, dan inovasi yang dapat membawa kemajuan bagi madrasah serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan," ujar Muliardi saat menyerahkan SK redistribusi, Senin (1/6/2026).
Selain menekankan profesionalisme, Muliardi juga mengingatkan para guru untuk mengelola kehidupan pribadi secara bijak. Ia meminta para ASN, khususnya guru PPPK, agar tidak terjebak dalam pola hidup konsumtif setelah memperoleh status dan penghasilan sebagai aparatur negara.
"Jangan sampai besar pasak daripada tiang. ASN Kementerian Agama harus mampu menyesuaikan pola hidup dengan kemampuan yang dimiliki. Jika pola hidup tidak dikelola dengan baik, hal tersebut dapat memengaruhi kinerja, produktivitas, bahkan inovasi dalam menjalankan tugas," katanya.
Muliardi menilai guru tidak hanya berperan sebagai pendidik di ruang kelas, tetapi juga menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Karena itu, sikap disiplin, tanggung jawab, serta kemampuan mengelola keuangan menjadi bagian dari integritas seorang pendidik.
Di era digital saat ini, ia juga mengingatkan pentingnya etika bermedia sosial. Menurutnya, guru harus mampu menjadi contoh dalam menggunakan teknologi informasi secara positif dan bertanggung jawab.
"Gunakan media sosial untuk menyebarkan hal-hal positif, menjaga marwah institusi, serta memperkuat persatuan dan kerukunan. Guru harus menjadi teladan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Rahmat Suhadi, menjelaskan bahwa redistribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan riil satuan pendidikan. Langkah tersebut bertujuan mengatasi ketimpangan distribusi guru yang selama ini terjadi di sejumlah madrasah.
"Redistribusi dilakukan agar tidak terjadi kelebihan guru di satu madrasah dan kekurangan guru di madrasah lainnya. Dengan pemerataan ini, layanan pendidikan diharapkan menjadi lebih efektif dan berkualitas," jelas Rahmat.
Ia menambahkan, proses redistribusi telah melalui berbagai tahapan verifikasi dan evaluasi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Biro SDM Kementerian Agama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Melalui kebijakan tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau berharap para guru PPPK dapat menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di madrasah. Dengan semangat baru dan penempatan yang lebih merata, para guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas sekaligus menjadi teladan dalam sikap, etika, dan pengabdian kepada masyarakat. Indra
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

