Hambali : Setiap Perusahaan dibawah SKK Migas Harap Penuhi PI 10 Persen

BANGKINANG KOTA - Dalam silaturahmi Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH, bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK-Migas) Sumatera Bagian Utara (sumbagut), Bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Bangkinang, selasa (5/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Hambali mendukung rencana strategis pemerintah yang bertujuan mendukung pencapaian target 1 juta barel minyak per hari (BOPD) pada 2030 yang bertajuk kerja sama bisnis aliansi strategis reaktivasi sumur idle. 

Lebih lanjut, Hambali menyampaikan bahwa kerjasama SKK Migas ini terkait dengan Pelaksanaan Kegiatan Pencarian dan Produksi Minyak dan Gas Bumi diwilayah Kabupaten Kampar.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016, tentang Participating Interest (PI) maksimal 10 persen pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat.

“Atas nama Pj Bupati Kampar saya mengingatkan, agar program ini dapat dimaksimalkan reakisasinya kepada daerah atau masyarakat langsung. Bukan itu saja, terkait tenaga lokal sesuai aturan bahwa setiap perusahaan 40% harus mengadopi tenaga lokal," ujar Hambali 

Hambali melanjutkan dengan demikian, atas kerjasama ini Pemerintah Kabupaten Kampar melalui DPMPTSP juga minta untuk melakukan beberapa perizinan yang dibutuhkan perusahaan, serta mengkoordinir CSR setiap Perusahaan terkait pelaksanaan Kampar Expo tahun 2024.

Selanjut terkait pengembangan percepatan pembangunan UMKM di Bangkinang Riverside, saat ini telah ada empat perusahan di bawah SKK Migas yang telah berkontribusi, pertama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Pertamina Hulu Energi (PHE), Textal Mahato, serta Bumi Siak Pusako (BSP).

"Overview kegiatan Hulu Migas diwilayah kabupten kampar tahun 2024 dalam Rangka Mencapai Target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," pinta Hambali. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*